Jumat, 25 Maret 2011

SEJARAH ALKITAB

Daftar bagan dari beberapa penemuan arkeologi yang penting DALAM PERJANJIAN LAMA

PENEMUAN ARKEOLOGI 
Tulisan Mari Lebih dari 20.000 tulisan-tulisan kuno berbentuk paku, yang ditulis sejak dari periode waktu Abraham, menjelaskan banyak tradisi patriakal dalam kitab Kejadian.

Tulisan Ebla Lebih dari 20.000 tulisan, banyak yang berisi hukum yang sama dengan kode hukum kitab Ulangan. Pemikiran sebelumnya mengenai lima kota samaran di dataran rendah yang ditunjukkan dalam kitab Kejadian 14 (Sodom, Gomora, Adma, Zeboim, dan Zoar) telah dikenali.

Tulisan Nuzi Tulisan ini menguraikan dengan detail kebiasaan-kebiasaan pada abad ke 14 dan 15 yang sama dengan gambaran patriarkal seperti pelayan wanita yang melahirkan anak-anak untuk isteri yang mandul.

Prasaati Hitam Membuktikan bahwa tulisan dan hukum yang tertulis ada sejak tiga abad sebelum Hukum Mosaik.

Tembok kuil Karnak, Mesir Menandakan abad ke 10 SM yang mengacu kepada jaman Abraham.

Hukum Eshnunna (ca. 1950 SM), Kode Lipit-Ishtar (ca. 1860 BC), Laws of Hammurabi (ca. 1700 SM) Menunjukkan bahwa kode hukum dari kitab Taurat tidak terlalu rumit pada periode itu.

Tulisan Ras Shamra Memberikan informasi tentang puisi Ibrani.

Surat-surat Lachish Menggambarkan invasi Nebukadnezar dari Yehuda dan memberikan pemahaman pada masa Yeremia.

Meterai Gedalya Acuan Gedalya dinyatakan dalam 2 Raja-raja 25:22.

Silinder Koresh Membuktikan keaslian gambaran alkitabiah tentang keputusan raja Koresh untuk mengijinkan bangsa Yahudi membangun kembali tembok Yerusalem (lihat 2 Tawarikh 36:23; Ezra 1:2-4).

Batu Moab Memberikan informasi tentang Omri, raja Israel yang keenam.

Tugu Hitam Salmaneser III Menggambarkan bagaimana Yehu, raja Israel, harus lebih dulu mengalahkan raja Asyur.

Prisma Taylor Berisi sebuah teks Asyur yang detil serangan Sanherib di Yerusalem selama masa Hizkia, raja Israel.

TANTANGAN KRITIK MASA LALU 
1. Musa tidak mungkin menulis kitab Taurat karena dia hidup sebelum tulisan ditemukan.
2. Negeri asal Abraham Ur tidak ada.
3. Kota yang dibangun diatas batu karang yang disebut "Petra" tidak ada.
4. Kisah tentang runtuhnya tembok Yeriko hanya sebuah mitos. Kota tersebut tidak pernah  ada.
5. Suku bangsa "Het" tidak ada.
6. Belsyazar bukan raja asli Babilonia, dia tidak ditemukan dalam catatan sejarah.

ARKEOLOGI MEMBUKTIKAN
1. Tulisan yang ada sejak beberapa abad sebelum Musa.
2. Ur ditemukan. Salah satu kolomnya memiliki prasasti "Abraham.
3. Petra ditemukan.
4. Kota tersebut ditemukan dan digali. Diketahui bahwa tembok tersebut terguling dengan cara yang sama seperti yang digambarkan oleh Alkitab.
5. Ratusan acuan tentang peradaban bangsa Het yang mengagumkan telah ditemukan. Bahkan seseorang dapat memperoleh gelar doktor di pusat studi Het, Universitas Chicago.
6. Tulisan-tulisan Babilonia yang menggambarkan pemerintahan dan putra Nabonidus.

SEJARAH PENULISAN PERJANJIAN BARU

P52, Fragmen John Rylands . (sekitar T.M. 117-138.)
2 1/2 kali 3 1/2 inchi, papirus penggalan naskah kuno (codex) ini adalah salinan paling awal dari suatu bagian Perjanjian baru yang ditemukan. Ditulis dalam satu generasi saat Yohanes menulis Injil bagiannya, memuat bagian lima ayat yaitu Yohanes 18:31-33 dan 37-38. Tokoh Adolf Deissman berpendapat bahwa waktu penaggalannya bisa lebih awal lagi [28]. Kemungkinan adalah salinan teks yang asli.

P45, P46 dan P47, Papirus Chester Beatty (sekitar T.M. 250).
P45 tersusun dari tigapuluh lembar suatu naskah papirus kuno : dua dari Matius, dua dari Yohanes, enam dari Markus, tujuh dari Lukas, dan tigabelas dari Kisah Rasul-Rasul. Semuanya berasal dari sekitar 200-250 setelah Masehi (T.M. ). Semuanya ini merupakan kesaksian yang paling dapat dipercaya bahwa Injil yang kita miliki hingga kini adalah sebagaimana aslinya tertulis. P46 juga berasal dari sekitar tahun 250 T.M. dan memuat delapanpuluh-enam lembar yang mencakup Roma, Ibrani, 1 &2 Korintus, Efesus, Galatia, Filipi, Kolose, dan 1 & 2 Tesalonika. Tak termasuk bagian 1 & 2 Tesalonika dan Roma. P47 berasal dari sekitar tahun 250 T.M. dan memuat Wahyu 9:10-17:2.
P66, P72, P75. Papirus Bodmer (Abad ke-2 ke-3 T.M.)
P66 berasal dari sekitar tahun 200 T.M. atau lebih awal dan memuat Yohanes 1:1-6:11, 6:35b-14:26 dan 40 fragmen dari Yohanes 14-21. P72 merupakan salinan terawal Yudas, dan 1 & 2 Petrus yang diketahui. Yang mana juga memuat banyak kitab-kitab yang diragukan (aprokripal) seperti Keputeraan al-Masih Isa oleh Siti Maryam (Nativity of Mary), kesebelas Syair Pujian Sulaiman, Surat Yudas, Homili Melito saat Paskah dan sebagainya[29]. P75 (sekitar 200 T.M.) adalah naskah kuno yang memuat sebagian besar Lukas dan Yohanes.
Naskah kuno / Mashaf (Codex) Vaticanus (B) (Sekitar 325-350 T.M.)
Tertulis pada kulit binatang atau kertas kulit, merupakan salinan manuskrip yang memuat sebagian besar Perjanjian Lama (LXX) dan Baru (Yunani) dengan bagian-bagian Aprokripa dan merupakan kesaksian penting terhadap keseluruhan teks yang kita miliki sekarang. Yang tak terdapat dalamnya adalah Kejadian 1:1-46:28, 2 Raja-raja 2:5-7 dan 10-31 dan Mazmur 106:27-138:6, 1 Timotius hingga Filemon dan Ibrani 9:14 hingga akhir Perjanjian Baru, kemungkinan karena sudah lapuk dan terobek.

Naskah Kuno (Codex) Sinaiticus [ALEPH] (sekitar 340 T.M. )
Salinan Perjanjian Baru dari abad ke-empat ini (Aleph) adalah kesaksian yang menakjubkan bagi teks Perjanjian Baru yang kita miliki sekarang ini karena sangat kuno, tepat serta akurat dan tak bercela. Memuat keseluruhan Perjanjian Baru dan lebih dari setengah Perjanjian Lama (LXX). Kisah penemuan Aleph merupakan salah satu yang paling menakjubkan serta menarik sekali dan meyakinkan sepanjang sejarah tekstual [30].

Naskah Kuno (Codex) Alexandrinus (A) (sekitar 450 T.M. )
Codex Alexandrius hanya ranking kedua kepada Sinaiticus dan Vaticanus dalam mewakili teks Perjanjian Baru. Bila saja tidak terlambat 20 tahun tiba di Inggris, sudah pasti menjadi salah satu manuskrip utama yang dipergunakan dalam terjemahan Versi King James 1611. Dipersembahkan kepada Raja Charles I di tahun 1627 walaupun sebenarnya dimaksudkan bagi King James I yang meninggal sebelum Codex ini tiba di Inggris. Memuat keseluruhan Perjanjian Lama, kecuali beberapa mutilasi, dan sebagian besar Perjanjian Baru (kecuali Matius 1:1-25:6, Yohanes 6:50-8:52 dan 2 Korintus 4:13-12:6).

Naskah Kuno (Codex) Ephraemi Rescripticus (C) (c. 345 T.M. )
Berasal dari luar Alexandria, Mesir dan merupakan suatu palimpsest (dokumen yang terhapus) yang dipulih-tuliskan kembali. Dituliskan kembali oleh pengajaran-pengajaran St. Ephraem tapi dipulihkan dengan suatu proses pengaktifan secara kimia dalam tahun 1800-an. Disimpan di Perpustakaan Nasional di Paris, berisikan sebagian besar Perjanjian Baru (tak termasuk 2 Tesalonika, 2 Yohanes, dan bagian-bagian buku lainnya) dan bagian-bagian Perjanjian Lama)

Naskah Kuno (Codex) Bezae (D) (sekitar 450 or 550 T.M. )
Manuskrip yang berasal dari abad ke lima hingga enam ini adalah manuskrip dwibahasa (Yunani dan Latin) tertua dari Perjanjian Baru yang diketahui. Berisikan Injil, Kisah Rasul-Rasul (dengan beberapa bagian yang hilang) dan bagian-bagian 3 Yohanes.
Untuk daftar banyak manuskrip lainnya silahkan merujuk pada Geisler dan Nix, juga Metzger.
Jadi, tanpa menghiraukan banyaknya bacaan varian manuskrip Perjanjian Baru seperti yang disebutkan di atas, terdapat bertumpuk-tumpuk manuskrip untuk perbandingan dan keterkaitan dari bacaan-bacaan tersebut sehingga dapat sampai kepada yang paling benar. Tak seorang pakar mashafpun pantas mengeluhkan bahwa kita tidak memiliki sumber materi Kitab Suci Injil yang cukup.
Kita kini sampai pada bagian terakhir kajian ini yang berhubungan dengan:
Alasan 2: Bagaimanakah teks mashaf Perjanjian Baru saat dibandingkan dengan karya-karya kuno lainnya?
Apa dasar pemikiran pertanyaan ini? Sebagaimana seorang penulis mengatakan :
"Seandainya Perjanjian Baru secara tekstual benar-benar telah cacat bercela dan tak dapat dipercayai, maka dapatlah diperkatakan bahwa setiap Kitab kuno lainnya adalah juga cacat bercela dan tak dapat dipercaya."

Jadi dari peninjauan singkat tentang kedekatan pada autograp (jaman) dan keserbaragaman manuskrip (jumlah), Perjanjian Baru merupakan Kitab yang paling luas yang dapat dibuktikan di dunia ini. Juga Kitab Suci Injil ini merupakan Kitab yang paling bertahan di dunia


W.F. Albright, seorang pakar arkeologi (kaji purbakala) yang amat disegani dalam bidang kepakaran beliau telah berkata mengenai sejarah Al-Kitab :
"Kajian-kajian Purbakala (arkeologi) telah membuktikan dan mendukung kesahihan sejarah Al-Kitab Bible."
Seorang lagi tokoh arkeologi, Nelson Glueck, juga telah menyokong pernyataan di atas dengan kesimpulannya :
"Secara keseluruhannya boleh dinyatakan bahawa tidak terdapat apa-apa penemuan ahli kaji purbakala (arkeologi) yang telah pernah bercanggah atau bertentangan dengan sesuatu rujukan dalam Al-Kitab Bible." [39]
Beliau juga menyatakan kesimpulan dalam bukunya "Rivers in the Desert" :
"Penghafalan sejarah Kitab Suci Injil (Bible) itu amatlah tepat dan mengagumkan sekali." [40]
Jadi, sudah jelas bahawa tokoh-tokoh bukan Kristian yang berwibawa juga sudah amat yakin akan kesahihan sejarah Kitab Suci Injil serta mashafnya dan kewibawaannya. Umat Kristian sangat bangga dan puas hati karena kewibawaan Kitab Suci Injil telah muncul lebih kuat dan kukuh sesudah ia dianalisa dan diselidiki sedalam-dalamnya oleh kedua-dua tokoh-tokoh dan ahli-ahli sejarawan yang beragama Kristian dan juga bukan Kristian.

Papirus Bodmer dari tahun 200 Masehi
Naskah-naskah yang berasal dari jaman sebelum konsili Nicea merupakan bukti materiil bahwa Injil yang dipegang umat Al Masih saat ini masih sama seperti Injil yang dipegang oleh umat Al Masih masa sebelum konsili Nicea. Naskah-naskah Injil yang berasal dari abad I-III ini membuktikan kekeliruan anggapan bahwa Injil diubah oleh Konsili Nicea. Fakta arkeologis membuktikan Injil sebelum dan sesudah Konsili Nicea itu sama.

Sejarah kanonisasi Alkitab tidak mengenal pembakaran dan tidak pula mengenal pemusnahan secara sengaja naskah-naskah kuno pasca penyalinan naskah kuno tersebut. Ini penting sekali karena membuktikan bahwa isi naskah hasil salinan saat ini masih sama seperti naskah kuno yang disalinnya yang berasal dari abad-abad sebelum konsili Nicea.
Papirus Oxyrhynchus dari tahun 110-130 Masehi
Sampai saat ini masih bertahan 5.300 manuskrip dan fragmen Alkitab Perjanjian Baru yang berasal dari abad I hingga abad XVI. Jumlah tersebut belum termasuk 10.000 Alkitab Vulgata (terjemahan tahun 300-an Masehi ke dalam bahasa latin), dan 9.300 Alkitab terjemahan purbakala yang diterjemahkan dalam bahasa Siria, Koptik, Armenia, Gothik, dan Ethiopia. Ini berarti ada lebih dari 23.000 manuskrip kuno yang masih bertahan hingga sekarang. Mengenai komposisi kitab-kitabnya, kanon Muratori yang berasal dari tahun 170 M membuktikan bahwa komposisi Injil dan kitab-kitab lain dalam Alkitab Perjanjian Baru masih sama dari tahun 170 M hingga sekarang.

The Names of God

The God of the Hebrew Bible has many names, one of which is never pronounced.

 

By Lavinia Cohn-Sherbok

The article below discusses God's proper name, written using the loose Hebrew equivalents of JHWH (or YHWH). Though traditional Jews never pronounce this name, some modern scholars believe that it was originally pronounced Yahweh. The following is reprinted with permission from A Short Introduction to Judaism, published by Oneworld Publications.

The Jewish God is not merely a philosophical concept, a final cause which explains the existence of the universe. He is a personal God, the true hero of the biblical stories, and the guide and mentor of His Chosen People. As such He has a proper name. In the Hebrew scriptures that name is written as JHWH, since Hebrew script originally contained no vowels. God's name was almost certainly pronounced in early times, but by the third century BCE the consonants were regarded as so sacred that they were never articulated. Instead, the convention was to read the letters as Adonai, which means "Lord." Thus in English translations of the Hebrew text, JHWH is never written as a proper name, but as "the Lord."

JHWH is explained in the book of Exodus as "I am Who I am" and it is clearly derived from the old Hebrew verb HWH which means "to be." The term "Jehovah" was introduced by Christian scholars. It is merely JHWH pronounced with the vowel of Adonai, thus making JeHoWaH. It is a hybrid and is not usually used by Jews. Over the course of time, even the title Adonai was regarded as too awesome to represent the four letters of God's name and today most Orthodox Jews use [the term] HaShem, which simply means "the Name."

Terms for God are treated with the greatest reverence. Among the strictly traditional, even English translations are perceived as too holy to write and today the custom is to inscribe G‑d, the L‑rd and even the Alm‑ghty. This carefulness is explained and justified by the prohibition in the Ten Commandments: "You shall not take the name of JHWH your God in vain; for JHWH will not hold him guiltless who takes His name in vain" (Exodus 20:7).

In ancient times the term Adonai was not just used for God. It was a common mode of address to kings, slave‑masters, and even by wives to husbands. The "i" at the end signifies "my" and, in fact, Adonai is a plural form so it literally means "my lords." In many verses of scripture and in the liturgy, God is spoken of as JHWH (pronounced Adonai) Eloheynu, which means "the Lord our God."

In the Bible, God has many other names. He is often described as Elohim, which simply means God. It is in fact, like Adonai, a plural form and is also, on occasions, used to refer to the pagan gods. When referring to the One Jewish God, the form Ha‑Elohim (the God) is often employed. Various conjectures have been made as to why a plural noun should be used to designate the unity of the One God. It has been suggested that it is a final remnant of archaic polytheistic beliefs, or even that it indicates the importance of the deity, as in the "royal we." Most scholars, however, think that it was taken from the Canaanite language. The Canaanites were the indigenous people of the land of Israel and they seem frequently to have addressed their individual gods as "my gods."

The Canaanite word for god was El. This is not used often in the Bible except when it is coupled with another title. God is sometimes called El Elyon, literally God Most High. So the Psalmist declares, "I will give thanks to the Lord with my whole heart…I will sing praises to Thy name O Most High" (Psalm 9:1‑2) and "Let them know that Thou alone whose name is JHWH art the Most High over all the world" (Psalm 83:18). Like the term Elohim, this title was taken over from the Canaanites who traditionally described El Elyon as the lord of all the gods. When the Jews took possession of the Promised Land, it was natural enough for them also to adopt this title for their One God.

Similar borrowings occurred with El Olam (the Everlasting God) and El Shaddai (the Almighty God). The book of Genesis describes the patriarch Abraham calling God El Olam at the shrine of Beersheba: "Abraham planted a tamarisk tree in Beersheba and called there on the name of JHWH, the Everlasting God" (21:3). Similarly, when Abraham attained the age of ninety‑nine, JHWH appeared to him and said, "I am God Almighty, walk with me and be blameless" (17:1). In both instances there are clear Canaanite connections. Beersheba was almost certainly an old pagan shrine and, when God revealed Himself as El Shaddai, He was promising the patriarch that the land of Canaan (the Promised Land) was to be given to his descendants forever.

It is notable that even today many Hebrew personal names incorporate the names of God. Daniel, Michael, Elisha, Israel, and Ezekiel are all built round El. Elijah uses both El and JHWH while Adonijah grows from JHWH and Adonai. The same is true of many modern Israeli surnames, as in that of [former] Prime Minister Binyamin Netanyahu, which is clearly derived from the proper name of God.


 Lavinia Cohn-Sherbok is a writer and a teacher.

Kamis, 24 Maret 2011

The Tetragrammaton

The unpronounceable four-letter name of God

By Rabbi Louis Jacobs


Reprinted with permission from The Jewish Religion: A Companion, published by Oxford University Press.

The Tetragrammaton is the four-letter name of God formed from the letters yod, hey, vav, and hey, hence YHVH in the usual English rendering. The older form JHVH is based on the rendering of yod as jod.
This name is usually translated in English as "the Lord," following the Greek translation as kyrios. All this goes back to the Jewish practice of never pronouncing the name as it is written but as Adonai, "the Lord." In printed texts the vowels of this word are placed under the letters of the Tetragrammaton. (Hence the name was read erroneously by Christians as "Jehova," a name completely unknown in the Jewish tradition.) The original pronunciation of the Tetragrammaton has been lost, owing to the strong Jewish disapproval of pronouncing the name. The pronunciation Yahveh or Yahweh is based on that used by some of the Church Fathers but there is no certainty at all in this matter. Most biblical scholars, nowadays, prefer to render it simply as YHWH or JHVH without the vowels. This name occurs 6,823 times in the present text of the Hebrew Bible. 
What does the name mean? In Exodus 3:14-15 the name is associated with the idea of "being," and hence some have understood the original meaning to be "He-Who-Is," or "He who brings being into being." Generally, as [scholar Umberto] Cassuto and others have noted, the name Elohim ("God") is used in the Bible of God in His universalistic aspect, the God of the whole universe, while the Tetragrammaton is used of God in His special relationship with the people of Israel.

The Tetragrammaton in Post-Bibical Literature

The Tetragrarnrnaton is known in the rabbinic literature as Ha-Shem ("the Name") or Shem Ha-Meforash, meaning either the "special" name or the name uttered explicitly, that is, by the High Priest in the Temple. The Rabbis also refer to it as Shem Ha-Meyuhad ("the Unique Name") or as "the Four Letter Name." There is evidence that even after the change-over (between the fourth and second centuries BCE) from the old Hebrew writing to the so-called "square" script now used, the Tetragrammaton was sometimes written in the Scrolls in the old script. Although the Rabbis rejected this procedure, it is attested to as late as the fifth century CE in a fragment of Aquila's Greek translation and is mentioned by Origen as well as being found in some of the Qumran texts.
The data regarding the prohibition of pronouncing the Tetragramtnaton as it is written are complicated but the following are the main details. Philo (Life of Moses, ii. II) observes that on the front of the High Priest's miter were incised the four letters of the divine name which it is lawful only for the priests to utter in the Temple (in the priestly blessing) and for no one else, to utter anywhere.
The [midrash] Sifre (Numbers 43) similarly states that in the Temple the priestly blessing was given with the pronunciation of the special name (Shem Ha- Meforash) but outside the Temple with the substitute name (Adonai). The Mishnah (Sotah 7: 6; Tamid 7:2) also states that that in the Temple the name was uttered as written but outside the Temple by its substitute. In another Mishnah (Yoma 6: 2) it is stated that on Yom Kippur when the High Priest uttered the Shem Ha-Meforash the people fell on their faces and proclaimed: "Blessed be the name of His glorious kingdom for ever and ever."
The most relevant text for the prohibition against uttering the Tetragrammaton as it is written is the Mishnah (Sanhedrin 10:1) in which Abba Saul declares that one who pronounces the divine name with its letters (i.e. as it is spelled) has no share in the World to Come. On the other hand, another Mishnah (Berakhot 9:5) states that in order for the faithful to recognize one another as a guard against the intrusion of heretics it was ordained, as a special dispensation, that the divine name be used for greeting. The conclusion to be drawn from all these sources, though they are in part contradictory, seems to be that at an early period the Tetragrammaton was not uttered as spelled.
The reason why Jews were reluctant to utter the Tetragrammaton is not too clear, but appears to based on the idea that this name is so descriptive of God that it was considered to be gross irreverence to use it. It is also possible that the use of this name in some circles for magical purposes was a further reason why its pronunciation was forbidden. In the Babylonian Talmud (Pesahim 50a) there is a homily on the verse: "In that day shall the Lord be One, and His name One" (Zechariah 14:9). This is understood to mean that in this world the Tetragrammaton is read as Adonai but in the Messianic age the name will once again be pronounced as it is written.
Generally in the rabbinic literature, the Tetragrammaton is interpreted as referring to God in His attribute of mercy and Elohim to God in His attribute of judgment. Thus a Midrah explains why the Tetragrammaton is used together with Elohim in the second chapter of Genesis while Elohim on its own is used in the first chapter, on the grounds that God created the world with His attribute of strict justice but added the attribute of mercy so that the world could endure.

The Tetragrammaton in Medieval Philosophy

Judah Halevi in his Kuzari (iv. 1-17) has a lengthy excursus on the distinction between Elohim and the Tetragrammaton. Elohim represents divinity but does not necessarily refer to God. Sometimes in Scripture this name refers to the gods of polytheistic religion.
The Tetragrammaton, on the other hand, is God's personal name. Man can know Elohim by means of his unaided reason--he can know that there is a God--but this God, the result of ratiocination [i.e. reason], is cold and remote, the distant God of the philosophers who issues no commands and cannot be worshipped. The people of Israel alone have the intuitive knowledge of God represented by the Tetragrammaton because He has revealed Himself to them through the prophets.
For Maimonides (Guide of the Perplexed, 1.61) all the divine names are simply descriptions of God's actions. This includes the name Adonai, which simply expressed the lordship of God and lordship is applicable, too, to human beings. The sole exception is the Tetragrammaton, which, unlike other names, gives a clear, unequivocal indication of God's essence. This name has no derivation. The prohibition against pronouncing the Tetragrammaton exists because this name is indicative of the divine essence in a way that no created thing is associated with Him.
When the Rabbis say that before the world was created there was only God and His name they call attention to the special nature of this name and how it differs from all the other names for God. The other names are derived from God's acts in the world and therefore could only have come into being after the world had been created. But the Tetragrammaton indicates God's essence and was therefore in being before the world was created.
Maimonides takes strong issue with the doctrine, popular in his day, that the Tetragrammaton has magical power or that there are a number of divine names by which magical influences can be brought to bear on the world. The Tetragrammaton is nothing else than the four-letter name, distinguished from all others solely because it is indicative of God's essence.

The Tetragrammaton in Kabbalah

In the Kabbalah all creation is [established] by means of the letters of the Tetragrammaton in various combinations. This name contains all the Sefirot and has innumerable combinations, each representing an aspect of divine manifestation. These, contrary to Maimonides, do have magical power and those who know how to draw on this power can work miracles hence the name Baal Shem ("Master of the Name") for this practitioner of "white" magic.
In the Lurianic Kabbalah there are four ways of spelling out the letters of the Tetragrammaton, which yield four different totals--72, 63, 45, and 52--each representing an aspect of God in His relation to the world in which He is manifested. Unlike for Maimonides, the Tetragrammaton does not represent God's essence but His manifestations in the Sefirot. God's essence is denoted by the term En Sof.
In another Kabbalistic understanding the Tetragrammaton represents the Sefirah Tiferet, the male principle on high, while Adonai represents Malkhut, the Shekhinah, the female principle. The combination of these two in the mind of the Kabbalist assists in the unification of these principles on high and promotes harmony in the Sefirotic realm. For this reason Kabbalistic prayer books depict the divine name in the form of an interweaving of the letters of the Tetragrammaton with those of Adonai.

 Rabbi Dr. Louis Jacobs (1920-2006) was a Masorti rabbi, the first leader of Masorti Judaism (also known as Conservative Judaism) in the United Kingdom, and a leading writer and thinker on Judaism.

Rabu, 02 Maret 2011

Perkembangan embrio manusia : Sains vs Mitologi

Sumber : FaktaIlmiah.com

Dalam artikel ini faktailmiah.com memeriksa kesesuaian klaim Quran dan Srimad Bhagavatam mengenai tahapan-tahapan embriologi. Mari kita kritisi bersama


Beberapa teman mengajukan klaim kalau ada kesesuaian nyata tanpa cela antara perkembangan embrio manusia yang ditunjukkan teks kuno pada kami. Tentu saja, klaim demikian wajar untuk diperiksa secara kritis akan kebenarannya. Karenanya kami tanpa ragu memeriksa beberapa literatur ilmiah modern mengenai embriologi dan membandingkannya dengan teks kuno yang diajukan ke kami. Dua teks kuno yang akan diperiksa dalam studi banding ini adalah Al Quran dan Srimad Bhagavatam. Perlu ditekankan bahwa yang di kritisi di sini adalah perkembangan embrio manusia, bukan asal usul embrio manusia. Untuk membahas asal usul embrio manusia, anda bisa membaca artikel berikut : Apakah manusia dulunya mani?
Sekarang perkembangan embrio manusia menurut Al Quran dan Srimad Bhagavatam
Al Qur’an
Dalam Al Quran, perkembangan embriologi manusia yang paling jelas dinyatakan dalam surah Al Hajj ayat 5, dan al Mu’minun 13-14. Lebih lengkapnya disini : http://quran.myquran.org/?
Perkembangan tersebut antara lain
  1. Setetes mani (nuthfah)
  2. Segumpal darah (alaqah)
  3. Segumpal daging (mudghah)
  4. Tulang belulang
  5. Dibungkus daging
Mengenai waktunya tidak ditentukan dalam Quran.
Srimad Bhagavatam
Penjelasan kronologis lengkap dalam teks India kuno ini dapat ditemukan dalam Srimad Bhagavatam 3.31.2-4, 10, 22-23. Berbeda dengan Quran yang kabur, Kronologi Srimad Bhagavatam sangat detil, dari urutan hingga waktu terjadinya. Perlu diketahui kalau Srimad Bhagavatam di tulis pada abad ke sembilan Masehi [1]atau sekitar 300 tahun setelah Al Quran.
  1. malam pertama sperma bercampur ovum
  2. malam kelima menjadi gelembung
  3. malam kesepuluh menjadi seperti buah dan kemudian menjadi segumpal daging
  4. Dalam sebulan, kepala terbentuk
  5. Bulan kedua akhir : tangan, kaki dan anggotanya
  6. Bulan ketiga akhir : kuku, jari, bulu, tulang dan kulit, kelamin, mata, hidung, telinga, mulut, anus
  7. Bulan keempat : lendir, darah, daging, lemak, tulang, sumsum dan sperma
  8. Bulan kelima akhir : kelaparan
  9. Bulan keenam : bergerak ke kanan perut, mengambil makanan, tumbuh di lokasi urin, yang merupakan tempat lahir semua jenis cacing. Terus berada di satu sisi perut, badan melengkung seperti busur dan memperoleh kesadaran
  10. bulan ketujuh : di dorong oleh udara untuk keluar



Sains Modern
Setelah mendapatkan gambaran di atas, mari kita izinkan sains modern yang berbicara. Nomer urut menunjukkan tahapan pengembangan embrio sementara hari dihitung semenjak fertilisasi. Pada umumnya fertilisasi terjadi dua minggu setelah haid terakhir calon ibu.
  1. Hari pertama: fertilisasi, fase sekretori. Ukuran janin 0.1 – 0. 15 mm
  2. Hari kedua dan ketiga : fase morula dan blastula. Ukuran janin 0.1 – 0.2 mm
  3. Hari keempat – kelima : pemecahan blastosis (zona pellucida lenyap), sekretori akhir, blastosis (mengambang bebas). Ukuran janin 0.1 – 0.2 mm
  4. Hari keenam: adplantasi. Ukuran janin 0.1 – 0.2 mm
  5. Hari ketujuh – 12 : implantasi. Ukuran janin 0.1 – 0.2 mm
  6. Hari 13 – 15 : Bukaan chorionic. Ukuran janin 0.2 mm.
  7. Hari 16 – 17 : Lanjutan proses pembukaan chorionic. Ukuran janin 0.4 mm.
  8. Hari 18 – 19: neurogenesis, syaraf pertama. Ukuran janin 1.0 – 1.5 mm
  9. Hari 20 – 21: Somitogenesis, somite pertama terbentuk dan terus ditambahkan secara caudal. Tiga pembagian otak, yang bukan vesikel serebral dapat dibedakan sementara neural groove masih sepenuhnya terbuka. Crest syaraf mesencephalic terlihat. Kardiogenesis, jantung muncul dalam bentuk sepasang tabung. Sel darah pertama. Ukuran janin 1.5 – 2.5 mm
  10. Hari 22 – 23 : Diferensiasi neural crest pada tingkatan tulang belakang dari hari 22 hingga 26. Lipatan syaraf mulai menyatu dekat sambungan antara otak dan tulang belakang saat sel neural crest muncul terutama dari ektoderma syaraf. Komponen ganglia postotic, facial dan trigeminal muncul. Migrasi sel neural crest tingkat vagal dimulai. Tabung syaraf rostral membentuk otak yang awalnya terdiri dari tiga vesikel utama. Tonjolan laringotracheal terbentuk di dasar perut depan yang menjadi cikal bakal sistem pernapasan. Jantung mulai berdetak. Organ janin yang fungsional mulai terbentuk. Ukuran janin 2.5 – 3.0 mm
  11. Hari 24. Penebalan endodermal median tiroid di lantai faring. Neuropora rostral (atau cephalic) tertutup dalam beberapa jam, penutupan ini dua arah, terjadi dari bibir terminal dan dorsal dan dapat terjadi di kedua daerah secara serentak. Kedua bibir ini berlaku berbeda. Ventrikel optik, cikal bakal mata, terbentuk. Ukuran janin 2.5 – 3.0 mm
  12. Hari 25 -27 : Kantung hipofisial, kantung Rathke, diverculum dari atap menjadi cikal bakal kelenjar pituitari. Septum transversum membentuk stroma hati dan hepatic diverculum membentuk hepatic trabeculae, cikal bakal hati. Neuropora caudal memerlukan waktu sehari untuk menutup. Neurulasi sekunder dimulai. Neural crest dan cardiac crest dari rhobomere 6 dan 7 bermigrasi ke lengkung faringeal 3 dan dari sini ke truncus arteriosus. Neural crest vagal memasuki perut depan. Ukuran janin 3.0 – 5.0 mm
  13. Hari 28 – 31 : Tabung syaraf sepenuhnya tertutup, sistem ventrikular sekarang terpisah dari cairan amniotik. Neural crest pada tingkat spinal mengalami segregasi dan ganglia spinal berderet dengan somite. Akar ventral tulang belakang mulai berkembang. Bukaan telencephalon muncul. Proliferasi lengkung epithelial membangun kapiler stromal di hati. Celah muncul dari lempeng nasal untuk menjadi cikal bakal hidung. Epitel ektoderm sederhana pada mesenkim terbentuk menjadi cikal bakal kulit. Dalam 1 sampai 3 bulan kedepan, sel ektoderma kulit akan terus membelah membentuk epitel berlapis, mesoderm berdiferensiasi menjadi jaringan penghubung dan pembuluh darah. Pituitari melakukan kontak dengan infundibulum, diverticulum dari diencephalon. Septasi dimulai, atrial dan ventrikular. Tonjolan paru kiri dan kanan terdorong ke saluran pericardioperitonieal (bukaan paru) selanjutnya hingga minggu ke-17, histologi paru akan terus berkembang. Bagian cochlear di vesikel otic mulai naik sebagai cikal bakal indera pendengaran. Ukuran janin 4.0 – 6.0 mm
  14. Hari 32 : Di bagian ektoderm terbentuk placoda indera, cekungan lensa, otosis, placoda nasal, vesikel primer dan sekunder, ventrikel keempat otak. Di bagian mesoderm terus berlangsung segmentasi mesoderm paraksial dan penyempurnaan jantung. Lengkung faringeal 1, 2 dan 3, otak depan, lokasi placoda lensa, lokasi placoda optik, dan stomodeum terbentuk di kepala. Jantung, hati, tali pusar, gerigi mesonephric tampak dari luar sebagai tonjolan. Tonjolan tangan dan kaki mulai tampak. Kemunculan pertama belahan otak kiri kanan. Lempeng otak kecil berdiferensiasi menjadi lapisan perantara dan bibir rhombis terlihat. Kelenjar hati dan saluran vaskularnya membesar, fungsi hematopoietic muncul
  15. Hari 33 – 36 : Syaraf tengkorak (kecuali penciuman dan penglihatan) jelas terlihat. Pigmen retina muncul. Batang penghubung antar kantung dan bukaan mulut terbentuk. Paratiroid mulai berkembang begitu juga thimus. Korteks janin terbentuk dari mesotelium di dekat mesenteri dorsal, sel tengkorak syaraf medulla dari dekat ganglia simpatetik juga terbentuk. Jantung dan paru turun menuju thoraks. Foramen pleuroperitoneal menutup. Papila gustatori terbentuk di lidah. Garis tengah caudal muncul di dekat caecum foramen. Dua minggu selanjutnya, serabut syaraf menjalar ke epitelium mulut.
  16. Hari 37-40 : Ganglia parasimpatetik, submandibular dan siliari terlihat. Syaraf tangan menyebar hingga ke ujung, myoblas terbentuk dan berarah sejajar dengan sumbu tangan dan kaki. Konfigurasi eliptik saluran keluar dengan empat ruangan di jantung. Daun katup semilunar terbentuk di ujung ruangan. Komponen bibir dan rongga mulut di bibir atas, bagian medial hidung dan proses maksilari muncul, proses palatine median muncul.
  17. Hari 41 – 43: Daerah telencephalon muncul di bagian archicortex, paleocortex dan neocortex. Dimulainya pleksus choroid. Serabut syaraf penciuman mencapai otak dari hidung. Primordium dari ruang epidurial tampak di bagian ventral saluran tulang belakang dan mengembang secara restro caudal. Saluran keluar jantung terpisah antara lengkung aortik dan aorta pulmonari. Sekresi hormon pankreas terjadi dan terus berlangsung hingga minggu ke 20 ditambah sedikit insulin dari ibu. Pengembangan hati menghentikan turunnya jantung dan paru.
  18. Hari 44 – 47 : Tulang sejati terbentuk pertama kali dari osifikasi endochondrial dan tulang rawan embrio akan sempurna tergantikan dengan tulang sejati dalam 7 minggu. Selaput vomeronasal dan nervus terminalis terbentuk di hidung. Terjadi kontinuitas sel-sel hati dan lambung, usus dua belas jari terorganisasi ulang, proliferasi epitel membuat terjadinya obturasi hati. Durameter terbentuk. Bukaan saluran Mullerian ke bukaan coelomik terbentuk sebagai invaginasi epitel coelomik. Saluran-saluran biliari berkembang di jaringan penghubung periportal hati membentuk lempeng duktal yang menerima kapiler biliari.
  19. Hari 48 – 49 : Nukleus olivari aksesori terbentuk. Saluran Mullerian tumbuh mandiri dari invaginasi epitelium coelomik pada tahap 19 – 23.
  20. Hari 50-51: Pleksus vaskuler skalp muncul di kepala. Tangan mulai berputar secara ventral. Tubuh amygdaloid telah memiliki setidaknya empat nuklei individual. Syaraf oculomotor menunjukkan bagian dorsolateral dan ventromedial. Bibir rhombik (rhombencephalon) terbentuk dari otak kecil (lapisan perantara) dan nuklei cochlear. Lapisan sel otak kecil, pendahulu sel Purkinje, terbentuk. Pleksus choroid dari ventrikel keempat dan lateral. Selaput anal saluran pencernaan terbentuk.
  21. Hari 52 – 53 : Lempeng kortikal muncul di daerah pendahulu insula. Lengan dan kaki berputar. Saluran perikardioperitoneal tertutup. Serabut neokortikal menuju ke epitalamus, talamus dorsal dan mesencephalon.
  22. Hari 54 – 55: Jari tangan dan kaki muncul. Aliran migrasi neuron dari zona subventrikuler dari tonjolan olfaktori menuju ke lokasi claustrum. Alat kelamin mulai nyata. Untuk embrio perempuan, saluran uterovaginal menyebar di bagian caudal. Untuk embrio laki-laki, testis muncul dan mensekresikan testosteron dan androstenedione. Syaraf memasuki epitelial basal lamina dan sinaptik dengan sel epitel tegak yang belum terdiferensiasi di lidah yang akan menjadi bintik pengecap.
  23. Hari 56: Akhir periode organogenesis. Jantung telah sempurna. Osifikasi tulang terus berlangsung. Hidung, mata, meatus akustik eksternal, pelupuk mata, telinga luar, kepala bulat. Badan menguat, jantung, hati, tali pusar. Usus mengalami hernia di umbilicus. Tangan memanjang dan membengkok di daerah siku, tangan dan kaki mengarah ke dalam, jari-jari telah lengkap dan nyata. Begitu pula daerah pergelangan. Bukaan chorionik lenyap dengan menyatu pada bukaan amniotik yang mengembang. Rhombencephalon memiliki dekussasi piramidal, nuklei dan saluran yang sama dengan yang terlihat pada otak kecil bayi baru lahir telah ada namun hanya berbentuk lempengan yang menghubungkan otak tengah dengan otak belakang lewat bundelan serabut. Kolom tulang belakang ke 33 atau 34 menjadi tulang rawan. Gastrin yang mengandung sel berada di antrum perut. Sel somatostatin terbentuk di antrum dan fundus. Bagi janin perempuan, saat ini rahim telah terbentuk.
  24. Minggu 9 (hari 57 – 63) : Periode Fetal. Mesenkim mengelilingi labirin berselaput (kapsul otik) mengalami chondrifikasi. Transisi fetal/embrionik. Tonjolan olfaktori mengalami laminasi tidak lengkap. Total panjang janin 43 – 50 mm, panjang tulang paha 6 mm. Dilihat dari luar, alat kelamin perempuan dan laki-laki masih belum dapat dibedakan. Bagi janin perempuan, saluran paramesonefrik tiba pada aposisi dengan septum urorektal dan mulai menyatu.
  25. Minggu 10 (hari 64-70) : Usus di perut sempurna. Hormon pertumbuhan dan ACTH terdeteksi di kelenjar pituitari. Glucagon (alpha) berdiferensiasi di Pankreas, sel delta (somatostatin) dan beta (insulin) ikut berdiferensiasi dan sekresi insulin dimulai. Sebuah cekungan di tengah lidah terbentuk. Glucagon yang memuat sel terbentuk di fundus (lambung). Panjang total 55 mm, paha 9 mm, diameter biparietal 17 mm.
  26. Minggu 11 (hari 71 – 77) : Kemunculan koloid di folikel tiroid, sintesis yodium dan hormon tiroid terjadi. Serotonin mengandung sel di antrum dan fundus. Panjang total 68 mm, tulang paha 12 mm dan diameter biparietal 20 mm.
  27. Minggu 12 : Panjang tubuh 85 mm, tulang paha 15 mm, diameter biparietal 25 mm. Kapsul disamping labirin berselaput mengalami vakuolisasi membentuk bukaan (ruang perilimphatis) mengelilingi labirin berselaput dan terisi dengan perilimph. Alat kelamin laki-laki dan perempuan telah dapat terbedakan. Paru-paru tampak berbentuk gelendong, sel alveolar tipe 2 muncul dan mulai mensekresikan surfaktan. Sel epitel berdiferensiasi di lidah. Saluran kelamin perempuan dengan penyerapan septum median terbentuk.
  28. Minggu ke 13 : Lidah semakin berkembang. Sinapsis telah maksimum antara sel dan serabut syaraf aferen.
  29. Minggu ke 14: Bintik rasa berkembang, begitu juga selaput lendir. Folikel utama muncul.
  30. Minggu ke 15 : Glukagon terdeteksi dalam plasma fetal.
  31. Minggu ke 16 – 17: Ukuran tubuh 14 cm. Pusat-pusat osifikasi muncul di tulang rawan yang tersisa. Kapsul otik membentuk bagian berminyak di tulang temporal yang terus mengalami osifikasi untuk membentuk proses mastoid. Adonohipofisis sepenuhnya terdiferensiasi. Histologi paru terus berkembang hingga minggu ke 25 berbentuk kanalikular. Proliferasi sel basal membangun lipatan di selaput dasar kulit. Sel syaraf kulit bermigrasi ke epitel. Selaput penghubung membentuk dermis. Dibawah lapisan padat terbentuk lapisan renggang yang akan membentuk lapisan subkutan. Ektoderm menjadi kuku, folikel rambut dan kelenjar. Kuku terbentuk sebagai penebalan epidermis ektodermal di ujung jari. Hal ini membentuk sel germinatif medan kuku. Lengkung sel ini merentang kedalam mesoderm membentuk kolom epitel. Kolom epitel ini membentuk akar rambut, kelenjar keringat dan sebaseus. Folikel utama mulai terbentuk di ovarium janin perempuan dan dicirikan oleh sebuah oosit. Uretra glandural terbentuk dan lipatan kulit tampak.
  32. Minggu 18 – 19 : Zat P terdeteksi di papilae dermal, namun tidak di bintik rasa lidah. Vernix caseosa menutupi kulit. Sel retikulum SMA positif meningkat jumlahnya dan mulai membentuk kerangka retikular.
  33. Minggu 20 – 21 : Puncak tingkat hormon pertumbuhan yang kemudian menurun. Terjadi lanugo atau rambut kulit sebagai bekas evolusi primata. Pertumbuhan rambut juga dimulai di dasar kord. Pertumbuhan lateral berlebih berasosiasi dengan kelenjar sebaceus. Kord lain naik dan memuntir membentuk kelenjar keringat. Kord di cabang daerah payudara naik membentuk kelenjar payudara.
  34. Minggu 22 – 23. Sulkasi korteks otak. Fisura silvian, fisura interhemisferik, sulkus kallosal, fisura parietooccipital dan fisura hippocampik muncul. Keanekaragaman kerangka retikular antigenik, limfosit T dan B berkumpul dalam kerangka ini.
  35. Minggu 24 : Kantung terminal di paru berkembang hingga minggu 40. Saat ini adalah saat minimal untuk dapat hidup jika janin terlahir prematur. Folikel ovarian dapat terdiri dari oosit yang tumbuh dikelilingi oleh beberapa lapis sel granulosa.
  36. Minggu 25: sel alveolar tipe 2 muncul di paru-paru dan mulai mensekresikan surfaktan.
  37. Minggu 26 – 27: Awal trimester ketiga klinis. Vibrasi secara akustik dari dinding perut ibu menghasilkan respon lembut dari janin.
  38. Minggu 28 – 29: Bronchiola pernapasan bersambung sempurna dengan saluran dan kantung alveolar paru
  39. Minggu 30 – 32 : Testis janin laki-laki turun dari perut ke scrotum
  40. Minggu 33: Sulkasi kortikal otak, sulci utama muncul
  41. Minggu 34 – 37 : Sulkasi kortikal otak, sulci sekunder insular, singular dan occipital muncul
  42. Minggu 38: Kelahiran. Perbedaan tekanan jantung membuat ovale foramen tertutup dan menyisakan sebuah fossa ovalis. Tingkat TSH naik, tingkat tiroksin T3 dan T4 juga naik dalam 24 jam lalu menurun menuju normal setelah 5 – 7 hari pasca kelahiran. Zona glomerulosa dan zona fasiculata muncul di kelenjar adrenal muncul.
Setelah anda melihat garis waktu yang ditunjukkan sains, apakah sains modern dapat disejajarkan dengan teks kuno? Jelas tidak. Sains modern sangat detil dan teknis, penuh ketelitian dan tanpa ambiguitas. Tapi, marilah kita cek apa memang klaim teks kuno benar mengenai perkembangan embrio manusia.
Sains vs Quran
Kita ulangi lagi tahapan-tahapan pembentukan embrio manusia menurut Quran.
  1. Setetes mani (nuthfah) : Salah. Manusia berasal dari sperma dan sel telur, bukan sperma semata. Ini kenapa ia disebut fertilisasi pada hari pertama, yaitu bertemunya sperma dan sel telur untuk membentuk embrio. Sel sperma membawa 23 kromosom sementara sel telur membawa 23 kromosom. Kita tahu manusia memiliki 46 kromosom, dan itu separuhnya saja yang berasal dari sperma.
  2. Segumpal darah (alaqah) : Salah. Yang benar adalah sel yang terus membelah dalam fase morula dan blastula, dan fase ini tidak mirip daging sama sekali. Darah baru ada pada janin pada hari ke 20 – 21 saat terbentuknya jantung sederhana (Kardiogenesis). Pembuluh darah baru ada pada hari ke 28 – 31.
  3. Segumpal daging (mudghah) : Salah. Daging dan tulang terbentuk bersamaan dalam proses yang disebut somitogenesis pada hari ke 20 – 21.
  4. Tulang belulang: Salah. Tulang sejati pertama yang ada adalah tulang belakang yang muncul secara makro pada hari 22 – 23. Selnya sendiri terbentuk dalam proses somitogenesis pada hari ke 20 – 21.
  5. Di bungkus daging : Salah. Tulang dan daging tumbuh beriringan dan melalui proses somatogenesis yang terus berkelanjutan. Tulang sendiri terus tumbuh ketika anak lahir yang jelas terbukti dengan berbedanya anda sekarang dengan anda di saat bayi.
Sains vs Srimad Bhagavatam
  1. malam pertama sperma bercampur ovum : Benar. Jika kita menghitung proses fertilisasi sebagai hari pertama.
  2. malam kelima menjadi gelembung : Ambigu. Hari ini ada dalam fase implantasi, dengan janin berukuran mikroskopik (0.1 – 0.2 mm) saja.
  3. malam kesepuluh menjadi seperti buah dan kemudian menjadi segumpal daging : Salah. Fase yang bisa dikatakan segumpal daging, karena daging dan tulang terbentuk bersamaan. Saat ini ukuran janin masih mikroskopis yaitu 0.1 – 0.2 mm saja, tidak mirip buah sama sekali, apalagi daging.
  4. Dalam sebulan, kepala terbentuk. Salah. Kepala terbentuk pada hari ke 20 – 21 ditandai dengan munculnya otak.
  5. Bulan kedua akhir : tangan, kaki dan anggotanya. Salah. Tangan dan kaki terbentuk pada hari ke 32, yaitu sebulan setelah fertilisasi, bukan bulan kedua terakhir.
  6. Bulan ketiga akhir : kuku, jari, bulu, tulang dan kulit, kelamin, mata, hidung, telinga, mulut, anus. Salah. Kuku terbentuk pada minggu ke 16 – 17 atau bulan keempat. Jari terbentuk pada hari ke 54 – 55 atau bulan kedua akhir. Bulu (rambut) terbentuk pada saat yang sama dengan kuku dalam bentuk folikel rambut. Tulang telah ada pada hari 22 – 23 atau pertengahan bulan pertama. Kulit pada hari ke 28 – 31. Kelamin terbentuk bersamaan dengan saat terbentuknya jari. Mata dimulai pembentukannya pada hari 24 dan selesai pada hari ke 56 sementara hidung pada hari ke 28 mulai terbentuk dan selesai juga pada hari ke 56, sama halnya dengan telinga. Mulut terbentuk pada hari ke 33. Anus pada penyempurnaan usus dalam minggu ke 10.
  7. Bulan keempat : lendir, darah, daging, lemak, tulang, sumsum dan sperma. Salah. Semua kecuali sperma terbentuk jauh lebih awal. Sperma mensyaratkan adanya testis yang terbentuk pada hari 54-55 atau akhir bulan kedua. Sperma sendiri tidak ada karena ia hanya diproduksi oleh testis bila anak telah lahir dan mencapai usia remaja (puber)
  8. Bulan kelima akhir : kelaparan. Ambigu. Bayi mendapat pasokan makanan dari ibu lewat tali pusar yang sudah sempurna pada hari ke 32 atau bulan pertama.
  9. Bulan keenam : bergerak ke kanan perut, mengambil makanan, tumbuh di lokasi urin, yang merupakan tempat lahir semua jenis cacing. Terus berada di satu sisi perut, badan melengkung seperti busur dan memperoleh kesadaran. Salah. Posisi bayi tergantung pada perilaku ibunya dan faktor lain. Tidak ada kepastian kalau ia akan bergerak ke kanan pada bulan ke enam. Dan lokasi urin bukan tempat tumbuh cacing.
  10. bulan ketujuh : di dorong oleh udara untuk keluar. Salah. Gerakan otot ibu dan pijatan yang menyebabkan bayi terdorong keluar.
Sebenarnya, apa yang membedakan sains dan teks religius adalah ketelitian dan kepastian definisi yang dimilikinya. Anda mungkin sedikit garuk-garuk kepala melihat istilah-istilah medis yang ada di atas, tapi istilah medis tersebut perlu untuk menghindarkan kesalah pahaman. Hal ini yang tidak dimiliki oleh teks kuno. Lihat saja istilah segumpal darah atau gelembung. Gelembung seperti apa? Segumpal darah yang bagaimana? Sains memberikan penjelasan secara detil, sementara teks kuno membiarkan imajinasi pembacanya menerawang dan memberikan penafsiran sesukanya asal sesuai dengan sains. Inilah wishful thinking atau cocologi. Bila anda mencoba membawa klaim religius ke dalam sains, maka siaplah untuk mendapatkan kritik sebagaimana klaim ilmiah hadapi setiap saat. Bila anda mencoba mengambil penjelasan sains untuk mendukung klaim religius anda, anda tampaknya lebih mempercayai sains daripada klaim religius dan berarti anda secara tidak sadar mengakui kalau sains lebih superior. Sains tidak memerlukan dukungan agama, sebaliknya tampak kalau agama berusaha mendapatkan dukungan sains. Mengambil penjelasan sains untuk mendukung klaim religius juga menunjukkan kalau anda tidak beriman karena masih membutuhkan penjelasan ilmiah atas sesuatu yang seharusnya anda percayai begitu saja.
Referensi
  1. Bryant, Edwin Francis (2007). Krishna: A Sourcebook. Oxford University Press US
  2. Carnegie Laboratories of Embryology.
  3. Mazza V, Falcinelli C, Paganelli S, et al. 2001. Sonographic early fetal gender assignment: a longitudinal study in pregnancies after in vitro fertilization. Ultrasound Obstet Gynecol 17 (6): 513–6
  4. MedlinePlus Medical Encyclopedia
  5. Mirza, S.K. Ambiguity of Human Embryology: Science in Quran # (1), Mukto-Mona
  6. Müller F, O’Rahilly R. 1988. The first appearance of the future cerebral hemispheres in the human embryo at stage 14. Anat Embryol (Berl). 1988; 177(6) :495-511
  7. Müller F, O’Rahilly R.2004. Olfactory structures in staged human embryos. Cells Tissues Organs. 2004; 178(2): 93-116.
  8. O’Rahilly R, Müller F. 2007. The development of the neural crest in the human. J Anat. 2007 Sep ;211(3) :335-51.
  9. Visembryo. http://www.visembryo.com/baby/pregnancytimeline.html
  10. Wasteson P, Johansson BR, Jukkola T, Breuer S, Akyürek LM, Partanen J, Lindahl P. 2008. Developmental origin of smooth muscle cells in the descending aorta in mice. Development. 2008 May; 135(10): 1823-32.

[1] Bryant, Edwin Francis (2007). Krishna: A Sourcebook. Oxford University Press US

 

Senin, 28 Februari 2011

Muslim Manitoba Puasa Ramadhan Di Kutub Utara

Artikel Asli

mesjid di kutub utara



Keadaan bumi di belahan kutub memang sangat fenomenal. ada banyak dari kita di Indonesia yang tidak mengetahui fenomena ini. Di kutub tidak mengenal kepastian siang dan malam dalam sehari. matahari datang dan pergi tidak seperti yang kita alami di Indonesia. Malam dikutub bisa terjadi selama 6 bulan secara terus menerus, begitu pula sebaliknya dengan siang.

Bagaimana puasa di daerah kutub?


matahari di kutub utara


Bahkan sepekan yang lalu telah terjadi kejadian langkah yang belum pernah terjadi selama ini di kutub utara. Munculnya matahari berada dibawah bulan demikian dekatnya. Sebuah momen yang mungkin tidak akan bisa disaksikan oleh seluruh manusia di bumi ini. Tampak sekali bulan begitu besar menanungi matahari yang muncul dengan lemah di sisi bawahnya.






Telah tiba bulan Ramadhan. Bulan yang penuh dengan berkah dan ampunan Ilahi. Bagi umat muslim dunia, Ramadhan bukanlah bulan biasa. Ibadah di bulan Ramadhan bagaikan beribadah seribu bulan.
Ramadhan akan identik dengan Puasa. Menahan nafsu makan seharian penuh (Indonesia sekitar 13 jam). Sebagai umat yang taat tentunya semua muslim di dunia akan menyambut bulan ini dengan suka cita. Suasana religius tampak hampir di seluruh komunitas islam.
Pertanyaannya?.
  1. Bagaimanakah warga negara yang masuk dalam zona kutub melakukan puasa ramadhannya?
  2. Apakah mereka akan berpuasa seharian karena matahari tidak terbenam?
  3. atau mereka tidak harus berpuasa karena matahari tidak terbit-terbit?
Jawabannya:
Merujuk pada fatwa Majlis Fatwa Al-Azhar Al-Syarif, menentukan waktu berpuasa Ramadhan pada daerah-daerah yang tidak teratur masa siang dan malamnya, dilakukan dengan cara menyesuaikan/menyamakan waktunya dengan daerah dimana batas waktu siang dan malam setiap tahunnya tidak jauh berbeda (teratur). Sebagai contoh jika menyamakan dengan masyarakat mekkah yang berpuasa dari fajar sampai maghrib selama tiga belas jam perhari, maka mereka juga harus berpuasa selama itu.
Adapun untuk daerah yang samasekali tidak diketahui waktu fajar dan maghribnya, seperti daerah kutub (utara dan selatan), karena pergantian malam dan siang terjadi enam bulan sekali, maka waktu sahur dan berbuka juga menyesuaikan dengan daerah lain seperti diatas. Jika di Mekkah terbit fajar pada jam 04.30 dan maghrib pada jam 18.00, maka mereka juga harus memperhatikan waktu itu dalam memulai puasa atau ibadah wajib lainnya.

Kutub Utara (Arctic) ada Masjid Berdiri Kokoh




 


Bagaimana rasanya hidup di Kutub Utara dalam kondisi cuaca yang berubah-ubah karena Global Warming atau Pemanasan Global yang terjadi saat ini? Ajukan pertanyaan tersebut pada Mukum Sidikov, pengurus satu-satunya masjid di Kutub Utara. Saat ini, jumlah Muslim di Norilsk yang merupakan Kota paling utara di permukaan bumi , menurut Mukum Sidikov tidak kurang dari 50.000 jiwa dari 210.000 jumlah populasi yang ada di sana. Tapi sejak beberapa waktu lalu, antusiasme penduduk Muslim untuk datang ke Norilsk menurun, tidak seperti beberapa waktu sebelumnya.
Salah satu penyebabnya adalah, cuaca yang sangat buruk juga sangat mempengaruhi minat ke wilayah yang masuk bagian kutub utara ini. Akibatnya, populasi di Norilsk semakin menurun. Tidak saja kaum Muslim, tapi juga kaum lain. Bayangkan saja, cuaca di Norilsk bisa sangat dingin, sampai 50 derajat Celcius di bawah nol.


 



 


 

 

Kamis, 17 Februari 2011

Kenapa Urutan Al-Qur'an Kacau Balau

by Bahana Guntur 

TEORI DOKUMEN TERTULIS

I. PENDAHULUAN

Jika kita membaca Al-Qur’an maka kita akan menenmukan sederetan kisah-kisah yang saling tidak menyambung satu dengan yang lainnya. Sama sekali tidak ada satu pola penulisan yang baku, apakah itu kronologis ataupun topikal. Semuanya tercampur baur tanpa adanya kejelasan maupun urutan.

Richard Bell seorang pakar Islam dari Edinburgh dalam bukunya yang berjudul Bell’s Introduction to The Qur’an mengemukakan sebuah teori yang menarik tentang keberadaan catatan-catatan ayat-ayat Al-Qur’an dan penyusunannya yang “ASAL-ASALAN”.

Sumber :
Richard Bell : Pengantar Quran Direvisi oleh W. Montgomery Watt
Edinburg University Press, 1970
Terjemahan Indonesia : INIS, 1998

Bab VI.3 : Hipotesa Bell Tentang Dokumen Tertulis … Teori ini tidak semata-mata bahwa bagian-bagian Quran ditulis pada masa yang cukup awal dalam karir Muhammad, tetapi lebih utama lagi kenyataan bahwa DITENGAH SURAH BISA MUNCUL BACAAN YANG SAMA SEKALI TIDAK BERKAITAN DENGAN KONTEKS harus dijelaskan dengan dugaan bahwa bacaan ini sebelumnya ditulis dibelakang “POTONGAN KERTAS” yang dipakai untuk salah satu bacaan bersebelahan yang memang termasuk dalam surah…….

Istilah kertas di sini tidak harus berarti kertas seperti yang kita miliki sekarang.

II. PEMBAHASAN MASALAH

Beberapa contoh kasus.
A. Contoh Pertama : Q.Surah 5 : 3

Beberapa ahli menyatakan bahwa ayat QS 5 : 3c adalah ayat terakhir.

Sumber :
Sejarah & Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Teungku Muhammad Hasbi ash Shiddieqy,
Pustaka Rizki Putra, 2000, halaman 39 - 40

4. Ayat yang Terakhir Turunnya Ayat yang terakhir turunnya menurut pendapat jumhur ialah :
Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu ni’matKu, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu (S. 5 : Al Maidah, 3)


Jika dilihat keseluruhan ayat QS 5 : 3 dapat dibagi menjadi 4 bagian (a, b, c dan d). Ayat a, b, dan d berisikan tentang halal dan haram yang jelas adalah satu kesatuan. Sementara ayat terakhir yang bertopik kemenangan Islam justru hanya nyelip secara aneh di ayat c.

Q.Surah 5 : 3
3a. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekek, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala 3b. Dan (diharamkan) juga mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
3c. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepadaKu. Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu ni’matKu, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agama bagimu
3d. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Menyelipnya ayat 3c secara aneh ini jelas hanya dapat diterangkan dengan hipotesa dokumen tertulis sebagai berikut :
Ayat 3a dan 3b ditulis pada satu lembar kertas sendiri, sementara ayat 3d ditulis pada lembar terpisah. Kemudian ada yang mencatatkan ayat 3c dibalik kertas yang dipakai untuk mencatat 3a dan 3b. Oleh tim penyusun Usman yang mungkin tidak mengetahui hal ini dianggap ayat 3c ini adalah kesatuan dengan 3a, 3b dan 3d sehingga dituliskan berurutan. Padahal jelas-jelas ayat 3c ini memotong kesatuan ayat-ayat tentang halal dan haram tersebut.
B. Contoh Kedua : Q.Surah 84 : 10 - 25

Dalam ayat-ayat ini terdapat 2 topik yang dibahas yaitu :
1. Judul perikop untuk ayat 10 – 15 dalam bahasa Indonesia adalah : ORANG-ORANG DURHAKA MENERIMA CATATAN AMALNYA DARI BELAKANG DAN AKAN DIMASUKKAN KE DALAM NERAKA.

2. Sementara untuk ayat 16 – 25 judul perikop adalah : MANUSIA MENGALAMI PROSES KEHIDUPAN TINGKAT DEMI TINGKAT

Namun jika diperhatikan dengan teliti untuk perikop kedua, yaitu ayat 16 – 25 ternyata sebetulnya terdiri dari 2 bahasan yaitu :

* Ayat 16 – 19 : berbicara tentang manusia yang mengalami kehidupan bertingkat-tingkat.
* Ayat 20 – 25 : berbicara tentang nasib orang durhaka yang ternyata adalah kelanjutan dari ayat 10 – 15 sebelumnya.

Jadi ayat 16 – 19 terkesan terselip begitu saja sehingga memotong keseluruhan ayat-ayat tentang hari kiamat.

Mari kita susun Q.Surah 84: 10 – 25 menjadi 2 bagian yaitu :

Bagian pertama ORANG-ORANG DURHAKA MENERIMA CATATAN AMALNYA DARI BELAKANG DAN AKAN DIMASUKKAN KE DALAM NERAKA
Q.Surah 84 :
10 : Adapun orang-orang yang diberikan kitabnya dari belakang (thahrihi), 11 : maka dia akan berteriak: "Celakalah aku". (thubooran)
12 : Dan dia akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (saAAeeran)
13 : Sesungguhnya dia dahulu (di dunia) bergembira di kalangan kaumnya (yang sama-sama kafir). (masrooran)
14 : Sesungguhnya dia menyangka bahwa dia sekali-kali tidak akan kembali (kepada Tuhannya). (yahoora)
15 : (Bukan demikian), yang benar, sesungguhnya Tuhannya selalu melihatnya. (baseeran)
20 : Mengapa mereka tidak mau beriman? (minoona)
21 : dan apabila Al Quraan dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud, (yasjudoona)
22 : bahkan orang-orang kafir itu mendustakan(nya). (yukaththiboona)
23 : Padahal Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan (dalam hati mereka). (yooAAoona)
24 : Maka beri kabar gembiralah mereka dengan azab yang pedih, (aleemin)
25 : tetapi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka pahala yang tidak putus-putusnya. (mamnoonin)

Terlihat bagaimana kesamaan rima dari ayat 10 – 15 dan 20 – 25 yaitu n (in, na, an) yang jelas mengindikasikan bahwa ayat-ayat itu semula adalah satu kesatuan yang kemudian terpisah oleh ayat sisipan 16 – 19.

Bagian kedua

Adalah ayat 16 – 19 yang berbicara tentang tingkat hidup manusia.
MANUSIA MENGALAMI PROSES KEHIDUPAN TINGKAT DEMI TINGKAT
Q.Surah 84
16 : Maka sesungguhnya Aku bersumpah dengan cahaya merah di waktu senja, (bialshshafaqi)
17 : dan dengan malam dan apa yang diselubunginya, (wasaqa)
18 : dan dengan bulan apabila jadi purnama, (ittasaqa)

Rima ayat 16 – 19 berakhiran dengan q yang jelas berbeda dengan ayat 10 – 15 dan 20 – 25 yang berakhiran n.

Transliterasi diambil dari Divine Islam's Qur'an Viewer software v2.8
Menyelipnya ayat 16 – 19 secara aneh ini jelas hanya dapat diterangkan dengan hipotesa dokumen tertulis sebagai berikut :

Semula Q.Surah 84 : 10 – 15 dan 20 – 25 ditulis dalam 2 lembar kertas terpisah. Kemudian ada yang mencatatkan ayat 16 – 19 dibalik kertas yang digunakan untuk mencatat ayat 10 – 15. Oleh tim penyusun Usman yang mungkin tidak mengetahui hal ini dianggap ayat 16 – 19 adalah kelanjutan ayat 10 – 15 sehingga dituliskan berurutan. Padahal jelas-jelas ayat 16 – 19 memotong kesatuan ayat-ayat tentang nasib orang-orang durhaka tersebut (ayat 10 – 15 dan 20 – 25).
C. Contoh Ketiga : Q.Surah 75 : 1 - 25

Dalam ayat-ayat ini terdapat 2 topik yang dibahas yaitu :


1. Judul perikop untuk ayat 1 – 15 dalam bahasa Indonesia adalah : HARI KIAMAT DAN HURU HARANYA.
2. Sementara untuk ayat 16 – 25 judul perikop adalah : TERTIB AYAT-AYAT DAN SURAT-SURAT DALAM AL QUR'AN MENURUT KETENTUAN ALLAH.
Namun jika diperhatikan untuk perikop kedua yaitu ayat 16 – 25 ternyata sebetulnya terdiri dari 2 bahasan yaitu :

* Ayat 16 – 19 berbicara tentang tertib ayat-ayat Qur’an
* Ayat 20 – 25 : berbicara tentang hari kiamat yang ternyata adalah kelanjutan dari ayat 1 – 15 sebelumnya
Jadi ayat 16 – 19 terkesan terselip begitu saja sehingga memotong keseluruhan ayat-ayat tentang hari kiamat.

Coba kita susun Q.Surah 75: 1 – 25 menjadi 2 bagian yaitu :

Bagian pertama
Adalah : ayat 12- 15 dilanjutkan 20 – 25 yang berbicara tentang hari kiamat.
Q.Surah 75:
 1. Aku bersumpah demi hari kiamat,
2 dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri) [1531].
3. Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?
4. Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.
5. Bahkan manusia itu hendak membuat maksiat terus menerus.
6. Ia berkata: "Bilakah hari kiamat itu?"
7. Maka apabila mata terbelalak (ketakutan),
8. dan apabila bulan telah hilang cahayanya,
9. dan matahari dan bulan dikumpulkan,
10. pada hari itu manusia berkata: "Ke mana tempat berlari?"
11. sekali-kali tidak! Tidak ada tempat berlindung!
12. Hanya kepada Tuhanmu sajalah pada hari itu tempat kembali.
13. Pada hari itu diberitakan kepada manusia apa yang telah dikerjakannya dan apa yang dilalaikannya.
14. Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri [1532],
15. meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya.
20. Sekali-kali janganlah demikian. Sebenarnya kamu (hai manusia) mencintai kehidupan dunia,
21. dan meninggalkan (kehidupan) akhirat.
22. Wajah-wajah (orang-orang mu'min) pada hari itu berseri-seri.
23. Kepada Tuhannyalah mereka melihat.
24. Dan wajah-wajah (orang kafir) pada hari itu muram,
25. mereka yakin bahwa akan ditimpakan kepadanya malapetaka yang amat dahsyat.

Terlihat bagaimana penggabungan diatas menghasilkan satu konteks yang lengkap yaitu tentang HARI KIAMAT.

Bagian kedua

Adalah ayat 16 – 19 yang berbicara tentang tertib ayat-ayat Qur’an.
Q.Surah 75
16. Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya [1533].
17. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.
18. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.
19. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya.



Kesalahan ini diperjelas lagi dengan mengamati rima dari keseluruhan ayat 1 – 25 (sekalipun tidak sejelas contoh kedua diatas) :

1. Di ayat 1 – 15 terdiri dari : 4 akhiran ti / tun, 4 berakhiran hu dan 7 berakhiran ru / ra. Diayat 20 – 25 seluruhnya berakhiran ta / tun. Jadi mayoritas berakhiran t (10 kali) dan r (7 kali).
2. Sementara 16 – 19 seluruhnya bearakhiran hu / hi.

Dalam aksara Arab, huruf dasar t dan r hampir sama yang jelas mengindikasikan ayat 1 – 15 dan 20 – 25 semula adalah satu kesatuan kemudian tersisipkan dengan ayat 16 – 19 yang jelas tidak ada kaitan konteks.

Menyelipnya ayat 16 – 19 secara aneh ini jelas hanya dapat diterangkan dengan hipotesa dokumen tertulis sebagai berikut :

Semula QS 75 : 1 – 15 dan QS 75 : 20 – 25 ditulis dalam 2 lembar kertas terpisah. Kemudian ada yang mencatatkan ayat 16 – 19 dibalik kertas yang digunakan untuk mencatat ayat 1 – 15. Oleh tim penyusun Usman yang mungkin tidak mengetahui hal ini dianggap ayat 16 – 19 adalah kelanjutan ayat 1 – 15 sehingga dituliskan berurutan. Padahal jelas-jelas ayat 16 – 19 memotong kesatuan ayat-ayat tentang hari kiamat tersebut (ayat 1 – 115 dan 20 – 25).

Sangat ironis karena diayat yang menjelaskan tentang tertib Al-Qur’an justru menjadi bukti tidak tertibnya ayat-ayat Al-Qur’an.

Kamis, 03 Februari 2011

Gereja Katolik Timur

PAUS PAULUS USKUP


HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI


DEKRIT TENTANG
GEREJA-GEREJA TIMUR KATOLIK



PENDAHULUAN


1.      Gereja Katolik sangat menghargai lembaga-lembaga, upacara-upacara liturgi, tradisi-tradisi gerejawi dan tata-laksana hidup kristen dalam GEREJA-GEREJA TIMUR. Sebab semuanya itu mempunyai keunggulan sebagai warisan zaman kuno yang terhormat, menampilkan tradisi yang melalui para Bapa Gereja berasal dari para Rasul([1]), dan merupakan sebagian dalam pusaka perwahyuan ilahi, yang utuh-utuh diserahkan kepada Gereja semesta. Maka penuh perhatian terhadap Gereja-Gereja Timur, saksi-saksi hidup Tradisi itu, Konsili Ekumenis ini menyatakan keinginannya, supaya Gereja-gereja itu tetap subur, dan dengan kekuatan rasuli yang diperbaharui menunaikan tugas perutusan yang dipercayakan kepadanya. Selain apa yang berlaku bagi Gereja semesta, Konsili memutuskan untuk menetapkan beberapa pokok, sementara hal-hal lain diserahkan kepada penyelenggaraan Sinode-Sinode Timur dan Takhta Apostolik.


GEREJA-GEREJA KHUSUS ATAU RITUS-RITUS


2.          (Kemacam-ragaman dalam persekutuan Gereja katolik)
Gereja katolik yang kudus, Tubuh Mistik Kristus, ialah umat beriman yang dipersatukan secara laras-serasi karena iman yang sama, Sakramen-sakramen yang sama, dan kepemimpinan yang sama dalam Roh Kudus. Umat itu merupakan perpaduan pelbagai golongan yang tergabung di bawah bimbingan hirarki, yang terhimpun sebagai Gereja-Geraja khusus atau Ritus-Ritus. Antara Gereja-gereja itu ada persekutuan yang mengagumkan, sehingga kemacam-ragaman dalam Gereja bukannya merugikan kesatuannya, melainkan justru mengungkapkannya. Gereja katolik memang menghendaki, agar tradisi-tradisi masing-masing Gereja khusus atau Ritus tetap utuh dan lestari. Lagi pula Gereja hendak menyesuaikan perihidupnya dengan bermacam-macam kebutuhan setempat dan semasa([2]).



3.          (Kesamaan martabat, hak-hak dan kewajiban-kewajiban)
Gereja-gereja khusus seperti itu, baik di Timur maupun di Barat, sebagian saling berbeda perihal apa yang disebut ritus, Yakni Liturgi, tat-laksana gerejawi, dan pusaka warisan rohani. Tetapi sama-sama dipercayakan kepada kepemimpinan pastoral Imam Agung di Roma, yang berdasarkan ketetapannya atas Gereja semesta. Maka Gereja-Gereja itu mempunyai martabat yang sama, sehingga tiada satupun unggul terhadap yang lain-lain karena rirusnya; begitu pula mempunyai hak-hak yang sama dan terikat kewajiban-kewajiban yang sama, juga perihal pewartaan Injil ke seluruh dunia lih. Mrk16:15 , dibawah kepemimpinan paus di Roma.

4.          (Kelestarian Ritus-Ritus dalam satu persekutuan)
Maka diseluruh dunia hendaknya diusahakan kelestarian dan perkembangan semua Gereja khusus. Oleh karena itu hendaklah dibentuk paroki-paroki beserta hirarkinya sendiri, bila itu diperlukan bagi kesejahteraan rohani umat beriman. Tetapi hendaknya para Hirark berbagai Gereja khusus, yang mempunyai yurisdiksi di daerah yang sama, berusaha - dengan mengadakan musyawarah dalam sidang-sidang berkala – memelihara kesatuan kegiatan, dan dengan berpadu tenaga mendukung karya-karya bersama, untuk mempermudah peningkatan kesejahteraan agama, dan secara lebih aktif menjaga tata-laksana di anatra klerus[[3]]. Segenap klerus dan mereka yang menyiapkan diri untuk menerima Tahbisan suci hendaknya mendapat penyuluhan yang memadai tentang Ritus-Ritus, dan terutama tentang norma-norma praktis mengenai perkara-perkara antar Ritus. Bahkan kaum awam pun hendaklah dalam pendidikan katekis mendapat penjelasan tentang Ritus-Ritus orang katolik, dan mereka yang menerima Babtis di Gereja atau jemaat bukan katolik mana pun juga, yang menggabungkan diri dalam kepenuhan persekutuan katolik, dimanapun juga tetap hidup menurut Ritus mereka sendiri, memeliharanya dan sedapat mungkin mematuhinya[[4]]. Sementara itu tetap dipertahankan hak untuk mengajukan persoalan kepada Takhta Apostolik, bila ada kasus kasus khas menyangkut pribadi-pribadi jemaat-jemaat, atau daerah-daerah. Takhta suci, sebagai instansi tertinggi yang berwenang atas hubungan-hubungan antar Gereja, akan menanggapi kebutuhan-kebutuhan dalam semangat ekumenis, secara langsung atau melalui instansi-instansi lainnya, melalui norma-norma, dekrit-dekrit dan jawaban-jawaban resmi.


MELESTARIKAN PUSAKA ROHANI GEREJA-GEREJA TIMUR

5.          (Hak serta kewajiban Gereja-Gereja untuk melestarikan tata-laksana masing-masing)
Sejarah, tradisi-tradisi, dan amat banyak lembaga-lembaga gerejawi memberi kesaksian gemilang, betapa besar jasa-sumbangan Gereja-Gereja Timur bagi Gereja semesta[[5]]. Maka itu konsili suci tidak hanya menyambut pusaka gerejawi dan rohani itu dengan penghargaan dan pujian semestinya, melainkan dengan tegas memandangnya juga sebagai pusaka seluruh gereja Kristus. Oleh sebab itu Konsili secara resmi menyatakan, bahwa Gereja-Gereja Timur seperti juga Gereja-Gereja Barat mempunyai hak maupun kewajiban, masing-masing untuk mengatur diri menurut tata-laksana yang khas. Sebab tata-laksana itu dianjurkan karena riwayatnya yang kuno dan terhormat, karena lebih sesuai dengan sifat dan perilaku umat beriman, dan nampak lebih sesuai untuk mengembangkan kesejahteraan umat.


6.          (Melestarikan upacara-upacara Liturgi Ritus Timur)
Hendaklah segenap umat Gereja-Gereja Timur menyadari dan merasa yakin, bahwa mereka selalu dapat dan wajib melestarikan upacara-upacara Liturgi mereka yang sah serta tata-laksana mereka, dan bahwa perubahan-perubahan hanya hanya boleh diadakan berdasarkan motivasi kemajuan mereka yang laras-serasi. Maka hendaklah itu semua oleh umat gereja-Gereja Timur dipatuhi dengan kesetiaan sepenuhnya. Mengenai semuanya itu mereka harus memperoleh pengertian yang makin mendalam dan mencapai tingkat pelaksanaan yang makin sempurna. Dan bila tanpa alasan yang wajar, karena situasi jaman atau pribadi-pribadi tertentu, mereka telah menyimpang dari padanya, hendaklah mereka berusaha kembali kepada tradisi-tradisi para leluhur. Adapun mereka, yang karena tugas atau pelayan kerasulan seringkali berhubungan dengan Gereja-Gereja Timur atau dengan umatnya, hendaknya – sesuai dengan beratnya kewajiban mereka – dibenahi dengan pengertian yang cermat tentang upacara-upacara, tata-laksana, ajaran, sejarah serta sifat-sifat umat, dengan penghargaan terhadapnya[[6]]. Kepada tarekat-tarekat religius serta perserikatan-perserikatan Ritus Latin, yang berkarya didaerah-daerah timur atau ditengah umat Gereja-Gereja Timur, dianjurkan dengan sangat, supaya demi efektifnya kerasulan mereka, mereka sedapat mungkin mendirikan rumah-rumah atau juga provinsi-provinsi Ritus Timur[[7]].


PARA PATRIARK TIMUR

7.          (Siapa Patriark Timur itu?)
Sejak jaman kuno terdapatlah dalam Gereja lembaga patriarkal, yang sudah diakui oleh Konsili-Konsili Ekumenis pertama[[8]].
      Yang disebut Patriark Timur ialah Uskup, yang mempunyai yurisdiksi atas semua Uskup, tidak terkecuali uskup Metropolit, atas klerus dan umat wilayah  atau Ritusnya sendiri, menurut norma hukum dan tanpa mengurangi primat Paus di Roma[[9]].
      Dimanapun diangkat seorang Hirark dari suatu Ritus diluar batas-batas wilayah patriarkal, ia tetap termasuk hirarki patriarkat Ritus itu juga menurut norma hukum.


8.          (Semua Patriark sederajat martabatnya)
Meskipun patriarkat-patriarkat muncul pada waktu yang berlainan, semua Patraiark Gereja-Gereja Timur sederajat berdasarkan martabat patriarkal, tanpa mengurangi adanya urutan kehormatan antara mereka, yang telah ditetapkan secara sah[[10]].


9.          (Wewenang patriark dan Sinode)
Menurut tradisi Gereja yang sangat kuno para Patriark Gereja-Gereja Timur layak mendapat kehormatan istimewa, karena mereka mengetuai patrairkat mereka masing-masing sebagai bapa dan kepala.
      Maka Konsili suci ini menetapkan, agar hak-hak serta privilegi-privilegi mereka dipulihkan, seturut tradisi-tradisi kuno masing-masing Gereja serta dekrit-dekrit Konsili-Konsili Ekumenis[[11]].
      Hak-hak dan privilegi-privilegi itu ialah : yang berlaku pada waktu persatuan antara Timur dan Barat, sungguhpun semuanya perlu sekedar disesuaikan dengan situasi zaman sekarang. Patriark beserta sinode-sinodenya merupakan instansi yang lebih tinggi untuk urusan-urusan mana pun juga dalam patriarkat, tidak terkecuali hak-hak untuk menetapkan eparkia-eparkia baru dan mengangkat Uskup-Uskup Ritusnya dalam batas-batas wilayah patriarkal, tanpa mengurangi hak paus di Roma yang tidak dapat diganggu-gugat untuk bercampur tangan pada setiap kasus.


10.      (Uskup Agung Utama)
Apa yang dikatakan tentang para Patriark, menurut norma hukum berlaku juga bagi para Uskup Agung Utama, yang memimpin suatu Gereja khusus secara keseluruhan atau suatu Ritus[[12]].


11.      (Didirikan patriarkat-patriarkat baru sejauh perlu)
Karena dalam gereja-Gereja Timur lembaga patriarkal merupakan bentuk kepemimpinan yang tradisional, Konsili Ekumenis ini menghimbau, supaya bilamana perlu didirikan patriarkat-patriarkat baru. Termasuk wewenang khusus Konsili Ekumenis atau Paus di Roma, untuk mendirikannya[[13]].


TATA-LAKSANA SAKRAMEN-SAKRAMEN

12.      (Konsili mengukuhkan tata-laksana Sakramen-Sakramen)
Konsili Ekumenis ini mengukuhkan serta memuji tata-laksana Sakramen-Sakramen, yang sejak dulu kala berlaku di Gereja-Gereja Timur, begitu pula praktek perayaan serta pelayanannya. Konsili menginginkan, supaya sejauh perlu tata-laksana itu dipulihkan.

13.      (Pelayan Sakramen Krisma)
Tata-laksana menyangkut pelayan Sakramen Krisma, yang sejak dahulu berlaku di Gereja-gereja Timur, hendaknya dipulihkan seutuhnya. Maka para Imam dapat menerimakan Sakramen itu, dengan menggunakan Krisma yang diberkati oleh Patriark atau Uskup[[14]].

14.      (Penerimaan Sakramen Krisma)
Semua imam Gereja-Gereja Timur dapat secara sah menerimakan Sakramen Krisma, entah bersama dengan Babtis atau terpisah dari padanya, kepada sekalian umat beriman dari Ritus manapun juga, tak terkecualikan Ritus Latin, dengan mematuhi demi halalnya peraturan-peraturan hukum yang bersifat umum maupun khusus[[15]]. Juga para imam Ritus Latin, menurut kewenangan yang mereka terima untuk menerimakan Sakramen itu, dapat menerimakannya secara sah juga kepada umat beriman Gereja-Gereja timur, entah mereka termasuk Ritus mana, dengan mematuhi demi halalnya peraturan-peraturan hukum yang bersifat umum maupun khusus[[16]].

15.      (Ekaristi suci)
Umat beriman wajib ikut merayakan Liturgi ilahi pada hari Minggu dan hari Raya, atau – menurut peraturan-peraturan atau adat kebiasaan Ritusnya – ikut mendoakan Pujian ilahi (ibadat harian)[[17]]. Untuk mempermudah umat beriman menunaikan kewajiban itu, ditetapkan, bahwa waktu yang cocok untuk menaati perintah itu berlangsung dari sore sebelumnya hingga akhir Minggu atau hari raya[[18]]. Dianjurkan dengan sangat, supaya umat beriman pada hari-hari itu, atau lebih sering, bahkan setiap hari, menerima Ekaristi suci[[19]].

16.      (Pelayan Sakramen Tobat)
Karena umat beriman pelbagai Gereja khusus sehari-harian bercampur-baur di wilayah atau daerah Gereja Timur yang sama, kewenangan para imam dari Ritus mana pun juga untuk menerima pengakuan dosa, yang mereka peroleh secara sah dan tanpa syarat dari Hirarki mereka, diperluas hingga meliputi seluruh wilayah Hirarki yang memberinya, pun juga meliputi tempat-tempat serta umat beriman yang termasuk Ritus mana pun juga diwilayah itu, kecuali bila Hirark setempat jelas-jelas menolaknya untuk daerah Ritusnya[[20]].

17.      (Diakonat dan tahbisan-tahbisan tingkat rendah)
Supaya tata-laksana Sakramen Tahbisan dari zaman dahulu berlaku lagi di Gereja-gereja Timur, Konsili suci ini menganjurkan, agar lembaga diakonat yang tetap, bila kebiasaan itu telah hilang, dipulihkan[[21]]. Mengenai sub diakonat dan tingkat-tingkat Tahbisan yang lebih rendah beserta hak-hak maupun kewajiban-kewajibannya, hendaklah itu diurus oleh wewenang legislatif setiap Gereja khusus[[22]].

18.      (Pernikahan campur)
Untuk mencegah perkawinan-perkawinan yang tidak sah, bila anggota Gereja Timur katolik menikah dengan orang yang dibabtis dalam gereja Timur bukan katolik, dan untuk memeliharakelestarian serta kekudusan perkawinan dan kedamaian rumah tangga, Konsili menetapkan, bahwa bentuk kanonik perayaan untuk perkawinan itu hanya diwajibkan supaya perkawinan itu halal, dan bahwa untuk sahnya perkawinan cukuplah kehadiran pejabat gerejawi, dengan mengindahkan ketetapan-ketetapan hukum lainnya[[23]].

LITURGI

19.      (Hari-hari raya)
Selanjutnya hanya Konsili Ekumenis atau Takhta apostoliklah, yang berwenang menetapkan, memindahkan atau meniadakan hari-hari raya yang berlaku umum bagi semua Gereja Timur. Sedangkan yang berwenang menetapkan, memindahkan atau meniadakan hari-hari raya untuk masing-masing Gereja khusus, ialah: kecuali Takhta apostolik, Sinode-Sinode patriarkal atau arkiepiskopal; tetapi perlu dipertimbangkan kepentingan seluruh daerah serta Gereja-Gereja khusus lainnya[[24]].

20.      (Hari raya Paska)
Sampai tercapainya persetujuan yang diinginkan oleh segenap umat kristen tentang hari tunggal bagi semua untuk merayakan hari raya Paska, dan untuk meningkatkan kesatuan umat kristen di satu daerah atau negara, untuk sementara diserahkan kepada para Patriark atau para penguasa gerejawi setempat yang tertinggi, untuk berdasarkan mufakat bulat dan musyawarah antara pihak-pihak yang berkepentingan, menetapkan satu hari Minggu guna merayakan hari raya Paska[[25]].

21.      (Penyesuaian diri dengan Ritus setempat)
Setiap orang beriman, yang tinggal diluar wilayah atau daerah Ritusnya sendiri, berkenaan dengan hukum tentang masa-masa kudus, dapat menyesuaikan diri sepenuhnya dengan tata-laksana gerejawi yang berlaku ditempat kediamannya. Dalam keluarga-keluarga, yang para anggotanya menganut Ritus yang berbeda-beda, hukum itu boleh diakui menurut satu Ritus saja[[26]].

22.      (Pujian ilahi [ibadat harian])
Hendaknya para anggota klerus dan religius Gereja-Gereja Timur mematuhi peraturan-peraturan tata-laksana serta tradisi-tradisi mereka sendiri dalam merayakan Pujian ilahi (ibadat harian), yang sejak dulu kala dijunjung tinggi di semua Gereja-Gereja Timur[[27]].

23.      (Penggunaan bahasa daerah)
Patriark beserta sinode, atau Pemimpin Tertinggi setiap Gereja beserta Dewan para Hiark, mempunyai hak untuk mengatur penggunaan bahasa-bahasa dalam upacara-upacara Liturgi, pun juga – sesudah melaporkannya kepada Takhta Apostolik – menyetujui terjemahan-terjemahan teks-teks dalam bahasa daerah[[28]].



PERGAULAN DENGAN PARA ANGGOTA
GEREJA-GEREJA YANG TERPISAH


24.      (Memelihara persekutuan menurut Dekrit tentang Ekumenisme)
Termasuk tuga khusus Gereja-Gereja Timur yang berada dalam persekutuan dengan Takhta Apostolik di Roma, memelihara kesatuan segenap umat kristen, terutama umat Gereja-Gereja Timur, menurut prinsip-prinsip dekrit Konsili ini tentang Ekumenisme, pertama-tama melalui doa-doa, teladan hidup, kesetiaan keagamaan terhadap tradisi-tradisi Timur yang kuno, saling pengertian yang makin mendalam, kerja sama dan penghargaan persaudaraan terhadap orang-orang maupun berbagai hal[[29]].

25.      (Syarat untuk kesatuan; kewenangan menjalankan kuasa Tahbisan)
Dari umat Gereja-Gereja Timur terpisah, yang berkat dorongan rahmat Roh Kudus memasuki kesatuan katolik, hendaklah jangan dituntut lebih dari ikrar iman katolik yang sederhana. Dan bila diantara mereka masih tetap dipertahankan imamat yang sah, para anggota klerus Gereja-Gereja Timur, yang bergabung dengan kesatuan katolik, mempunyai kewenangan menjalankan kuasa Tahbisannya, menurut norma-norma yang ditetapkan oleh Pimpinan yang berwenang[[30]].

26.      (“Communicatio in sacris”)
Perayaan bersama Sakramen-Sakramen (“communicatio in sacris”), yang melanggar kesatuan Gereja, atau mencakup persetujuan formal terhadap kesesatan atau bahaya menyimpang dari iman, batu sandungan, atau indeferentisme, dilarang berdasarkan hukum ilahi[[31]]. Akan tetapi berkenaan dengan para anggota Gereja-Gereja Timur praktek pastoral menunjukkan, bahwa dapat dan harus dipertimbangkan pelbagai situasi masing-masing pribadi, yang tidak menimbulkan pelanggaran terhadap kesatuan Gereja atau bahaya-bahaya yang perlu dielakkan, melainkan mengisyaratkan mendesaknya kebutuhan akan keselamatan dan kesejahteraan rohani umat. Oleh karena itu Gereja katolik sesuai dengan situasi waktu, tempat serta pribadi-pribadi, seringkali telah dan masih tetap menempuh cara bertindak yang lebih lunak, dengan menyajikan kepada semua upaya-upaya keselamatan serta kesaksian cinta kasih antar umat kristen, melalui keikut-sertaan dalam perayaan Sakramen-Sakramen, partisipasi dalam perayaan-perayaan serta kegiatan-kegiatan lain. Memperhatikan itu semua, dan “untuk tidak menjadi halangan bagi mereka yang diselamatkan karena kerasnya penilaian”[[32]], pun juga untuk mempererat persatuan dengan Gereja-Gereja Timur yang tercerai dari kita, menetapkan cara bertindak berikut.

27.  Berdasrkan prinsip-prinsip yang telah disebutkan, kepada para anggota Gereja-Gereja Timur, yang tanpa kesalahan apapun terpisah dari Gereja katolik, dapat diterimakan Sakramen Tobat, Ekaristi dan Pengurapan Orang Sakit, bila mereka sendiri memintanya dan berada dalam disposisi baik. Bahkan orang-orang katolik pun boleh meminta Sakramen-Sakramen itu kepada pelayan-pelayan yang tidak katolik, bila Gereja-Gereja mereka mempunyai Sakramen-Sakramen yang sah, setiap kali iti dibutuhkan, atau sungguh ada manfaat rohaninya, dan bila secara fisik atau moril tidak dapat ditemui seorang imam katolik[[33]].

28.  Begitu pula, berdasarkan prinsip-prinsip yang sama, serta dengan alasan yang wajar, umat katolik dan para anggota Gereja-gereja Timur yang terpisah diperbolehkan bersama-sama merayakan ibadat dan menggunakan hal-hal serta tempat-tempat kudus[[34]].

29.      (Bimbingan para Hirark setempat)
Pelaksanaan peraturan yang diperlunak tentang perayaan bersama Sakramen-Sakramen dengan saudara-saudari Gereja-Gereja Timur yang terpisah itu dipercayakan kepada pengawasan dan bimbingan para Hiraki setempat, supaya mereka – berdasarkan musyawarah antara mereka, dan bila perlu juga dengan menampung pendapat Hirark Gereja-Gereja yang terpisah – dengan peraturan-peraturan serta norma-norma yang menunjang dan efektif, mengatur hubungan antar umat kristen.


PENUTUP


30.  Konsili suci sangat bergembira atas kerja sama aktif yang berhasil antara Gereja-Gereja katolik Timur dan Barat, pun sekaligus menyatakan : bahwa semua peraturan hukum itu ditetapkan untuk situasi sekarang ini, sampai Gereja katolik dan Gereja-Gereja Timur yang terpisah menyatu dalam persekutuan sepenuhnya.
Sementara itu seluruh umat kristen yang termasuk Gereja-Gereja Timur maupun barat diminta dengan sangat, supaya penuh semangat dan dengan tekun, bahkan setiap hari memanjatkan doa-doa kepada Allah, supaya berkat bantuan Santa Bunda Allah, mereka semua menjadi satu. Hendaklah mereka berdoa pula, supaya sekian banyak orang kristen dalam Gereja mana pun juga, yang dengan berani menyerukan nama Kristus dan karena itu menanggung penderitaan dan penindasan, dilimpahi peneguhan dan penghiburan sepenuhnya oleh Roh Kudus Sang Penghibur.
      Marilah kita semua saling mengasihi sebagai saudara, dan saling mendahului dalam memberi hormat Rom12:10.

Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam Dekrit ini, berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Dan kami, atas kuasa Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagi pula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 21 bulan November tahun 1964.

Saya PAULUS
Uskup Gereja Katolik



(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)




[1] LEO XIII, Surat apostolik Orientalium dignitas, tgl. 30 November 1984: Acta Leonis XIII”, jilid XIV (1894) hlm. 201-202.

[2] S. LEO IX, Surat In terra pax, tahun 1053 : “Ut enim”. – INOSENSUS III,  Konsili Lateran IV, Tahun 1215, bab IV : Licet Graecos; Surat Inter Quattuor, tagl 2 Agustus 1206 : Postulasi Postmodum. – INOSENSUS IV, Surat Cum de cetero, tgl. 27 Agustus 1247; Surat Sub catholicae, tgl. 6 Maret 1254, pendahuluan . – NIKOLAUS III, Instruksi Istut est memoriale, tgl. 9 Oktober 1278. – LEO X, Surat apostolik Accepimus nuper, tgl. 18 Mei 1521. – PAULUS III, Surat apostolik Dudum, tgl. 23 Desember 1534. – PIUS IV, Konstitusi Romanus Pontifex, tgl. 16 Februari 1564, 5. – KLEMENS VIII, Konstitusi Magnus Dominus, tgl. 23 Desember 1595, 10. – PAULUS V, Konstitusi Solet circumspecta, tgl. 10 Dsember 1615, 3. – BENEDICTUS  XIV, Ensiklik Demandatam, tgl. 24 Desember 1743, 3; Ensiklik “Allatae sunt”, tgl. 26 Juni 1755, 3, 6-19, 32. – PIUS VI, Ensiklik Catholicae communionis, tgl. 24 Mei 1787. – PIUS IX, Surat In Suprema, tgl. 6 Januari 1848, 3; Surat apostolik Ecclesiam Christi, tgl. 26 November 1853; Konstitusi Romani Pontificis, tgl. 6 Januari 1862. – LEO XIII, Surat apostolik Praeclara, tgl. 20 Juni 1894, no. 7; Surat apostolik Orientalium dignitas, tgl. 30 November 1894, pendahuluan; dan lain-lain.

[3] PIUS XII,  Motu proprio Cleri sanctitati, tgl. 2 Juni 1957, kanon 4.

[4] PIUS XII,  Motu proprio Cleri sanctitati, tgl. 2 Juni 1957, kanon 8: “Sine Licentia Sedis Apostolicae” (tanpa izin Takhta Apostolik), dengan menganut praksis  abad-abad sebelumnya; begitu pula tentang mereka yang di Babtis di luar Gereja Katolik, dalam kanon 11 tercantum : “ritum quem maluerint amplecti possunt” (mereka boleh berpegang teguh pada Ritus, yang mereka pilih sendiri); dalam teks yang diajukan diambil keputusan positif tentang  “tetap mempertahankan Ritusnya” bagi semua kaum beriman di seluruh dunia.

[5] Lih. LEO XIII, Surat apostolik Orientalium dignitas, tgl. 30 November 1894; Surat apostolik praeclara gratulationis, tgl. 0 Juni 1894, dan dokumen-dokumen yang disebutkan pada catatan kaki 2.

[6] Lih. BENEDIKTUS XV, Motu Proprio Orientis cattholici, tgl. 15 Oktober 1917. – PIUS XI, Ensiklik Rerum orientalium, tgl. 8 September 1928, dan lain-lain.

[7] Praktek Gereja katolik pada zaman Pius XI, Pius XII, dan Yohanes XXIII secara melimpah menunjukkan adanya gerakan itu.

[8] Lih. KONSILI NIKAIA I, kanon 6. – KONSILI KONSTANTINOPEL I, kanon 2 dan 3. – KONSILI CHALKEDON, kanon 28; kanon 9. – KONSILI KONSTANTINOPEL IV, kanon 17; kanon 21. – KONSILI LATERAN IV, kanon 5; kanon 30. – KONSILI FIRENZE, Dekrit untuk umat Yunani, dan lain-lain.

[9] Lih. KONSILI NIKAIA, kanon 6. – KONSILI KONSTANTINOPEL IV, kanon 17. – PIUS XII, ,  Motu proprio Cleri sanctitati, kanon 216, 2, 1.

[10] Dalam Konsili-Konsili Ekumenis: NIKAIA I, kanon 6. – KONSTANTINOPEL I, kanon 21. – LATERAN IV, kanon 5. – FIRENZE, Dekrit untuk umat Yunani, tgl. 6 Juli 1439, 9. – Lih. PIUS XII, ,  Motu proprio Cleri sanctitati, tgl. 2 Juni 1957, kanon 219, dan lain-lain.

[11] Lih. Catatan kakai 8.

[12] Lih. KONSILI EFESUS, kanon 8. – KLEMENS VII, Decet Romanum Pontificem, tgl. 23 Februari 1596. – PIUS VII, Surat Apostolik In universalis Ecclesiae, tgl. 22 februari 1807. – PIUS XII, ,  Motu proprio Cleri sanctitati, tgl. 2 Juni 1957, kanon 324-339. KONSILI KARTAGO, tahun 419, kanon 17.

[13] KONSILI KARTAGO, tahun 419, kanon 17 dan 57. – KONSILI CHALKEDON, tahun 451, kanon 12. – S. INOSENSIUS I, Surat Ad consulta vestra, tgl. 13 November 866: A quo autem. INOSENSIUS III,  Surat Rex regum, tgl. 25 Februari 1204. – LEO XII, Surat apostolik Petrus Apostolorum Princeps, tgl. 15 Agustus 1824. – LEO XIII, Surat apostolik Christi Domini, tahun 1895. – PIUS XII, ,  Motu proprio Cleri sanctitati, tgl. 2 Juni 1957, kanon 159.

[14] Lih. INOSENSIUS IV, Surat Sub catholicae, tgl. Maret 1254, 3, n.4. – KONSILI LYON II, tahun 1274 (Ikrar iman Mikael Paleologos yang dipersembahkan kepada Gregorius X). – EUGENIUS IV, dalam Konsili Firenze, Konstitusi Exsultate Deo, tgl. 22 November 1439, 11. – KLEMENS VIII, Instruksi Sanctissimus, tgl. 31 Agustus 1595. – BENEDIKTUS XIV, Konstitusi Etsi pastoralis, tgl. 26 Mei 1742, II, n.1, dan lain-lain. – SINODE LAODIKAIA, tahun 347/381, kanon 48. – SINODE SIS GEREJA ARMENIA, tahun 1342. – SINODE LIBANON GEREJA MARONIT, tahun 1736, Bag. II, Bab III, n.2, dan Sinode-Sinode khusus lainnya.

[15] Lih. KONGREGASI OFISI SUCI, Instruksi (kepada Uskup di Zips), tahun 1783. – KONGEGRASI PENYIARAN IMAN (untuk umat Koptis), tgl. 15 Maret 1790, n.XIII; Dekrit tgl. 6 Oktober 1863, C, a; KONGREGASI UNTUK GEREJA-GEREJA TIMUR, tgl. 1 Mei 1948. – KONGREGASI OFISI SUCI, Jawaban tgl. 22 April 1896 dengan surat tgl. 19 Mei 1896.

[16] Kitab Hukum Kanonik, kanon 782, 4. – KONGREGASI UNTUK GEREJA-GEREJA TIMUR,  Dekrit “tentang  pelayanan Sakramen Krisma juga kepada umat Gereja-Gereja Timur, oleh imam-imam Ritus Latin, yang mempunyai wewenang itu terhadap umat dari Ritusnya:, tgl. 1 Mei 1948.

[17] Lih. SINODE LAODIKAIA, tahun 347/381, kanon 29. – S. NIKEFOROS dari Konstantinopel, bab 14. – SINODE GEREJA ARMENIA di DWIN, tahun 719, kanon 31. – S. TEODOROS STUDITA, kotbah 21. – S. NIKOLAUS I, Surat Ad consulta vestra, tgl. 13 November 866: In quorum Aposlotorum; Nos cupitis; quod interrogatis; Praterea consulitis; Si die Dominico; dan sinode-sinode khusus.

[18] Itu sesuatu yang baru, sekurang-kurangnya dimana berlaku kewajiban untuk ikut merayakan Liturgi suci; tetapi itu cocok dengan “hari liturgi” menurut Gereja-Gereja Timur.

[19] Lih. Canones Apostolorum, 8 dan 9. – SINODE ANTIOKIA, tahun 341, kanon 2. – TIMOTEOS dari Iskandaria, Interrogatio (pertanyaan) 3. – INOSENSIUS III, Konstitusi Quia divinae, tgl. 4 Januari 1215; dan amat banyak Sinode khusus Gereja-Gereja Timur yang lebih resen.

[20] Tanpa mengurangi sifat teritorial yurisdiksi, kanon itu demi kesejahteraan umat beriman bermaksud menanggapi situasi yang timbul dari kemajemukan yurisdiksi di satu tempat yang sama.

[21] Lih. KONSILI NIKAIA I, kanon 18. – SINODE NEOKAISAREA, tahun 314/325, kanon 12. – SINODE SARDIKA, tahun 343, kanon 8. – S. LEO AGUNG, Surat Omnium quidem, tgl 13 Januari 444. – KONSILI CHALKEDON, kanon 6. – KONSILI KONSTANTINOPEL IV, kanon 23, 26, dan lain-lain.

[22] Di berbagai Gereja Timur subdiakonat dipandang sebagai Tahbisan tingkat rendah. Tetapi Motu Proprio PIUS XII Cleri sanctitati mengenakan padanya kewajiban-kewajiban yang berlaku bagi tingkat-tingkat Tahbisan yang lebih tinggi. Kanon menganjurkan, supaya diikuti lagi tata-laksana tata-laksana zaman dahulu, yang ada pada masing-masing Gereja, mengenai kewajiban-kewajiban para subdiakon, menyimpang dari hukum umum menurut Cleri sanctitati.

[23] Lih. PIUS XII, Motu Proprio Cleri sanctitati, tgl. 2 Juni 1957, kanon 267 (kewenangan para Patriark untuk memberi penyembuhan pada akarnya). – KONGREGASI OFISI SUCI dan KONGREGASI UNTUK GEREJA-GEREJA TIMUR pada tahun 1957 memberi kewenangan mendispensasikan dari bentuk kanonik dan menyembuhkan, bila perkawinan dilangsungkan tanpa bentuk kanonik (untuk lima tahun): “diluar patriarkat, kepada para Metropolit dan para Ordinaris wilayah lainnya … yang tidak mempunyai Atasan di bawah Takhta suci”.

[24] Lih. S. LEO AGUNG, Surat Quod sapissime, tgl 15 April 454: Petitionem autem. – S. NIKEFOROS dari Konstantinopel, bab 13. – SINODE PATRIARK SERGIUS, tgl 18 September 1956, kanon 17. – PIUS VI, Surat apostolik Assueto paterne, tgl. 8 April 1775, dan lain-lain.

[25] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Liturgi

[26] Lih. KLEMENS VIII, Instruksi Sanctissimus, tgl. 31 Agustus 1595, 6: Si ipsi graeci. – KONGREGASI OFISI SUCI, tgl. 7 Juni 1673, ad 1 dan 3; tgl. 13 Maret 1916, art. 14.- KONGREGASI UNTUK PENYIARAN IMAN, Dekrit tgl. 18 Agustus 1913, art. 33; Dekrit tgl. 14 Agustus 1914, art. 27; Dekrit tgl. 27 Maret 1916, art. 14. – KONGREGASI UNTUK GEREJA-GEREJA TIMUR, Dekrit tgl. 1 Maret 1929, art. 36; Dekrit tgl. 4 Mei 1930, art. 41.

[27] Lih. SINODE LAODIKAIA, tahun 347/381, kanon 18. – SINODE MARISSAC, GEREJA CHALDEA, tahun 410, kanon 15. – SINODE NERSESHROMKLAY, GEREJA ARMENIA, tahun 1166. – INOSESNSIUS IV, Surat Sub catholicae, tgl. 6 Maret 1254, 8. – BENEDIKTUS XIV, Konstitusi Etsi pastoralis, tgl. 26 Mei 1742, 7, n.5; Instruksi Eo quamvis tempore, tgl. 4 Mei1745, 42 dan selanjutnya. – Sinode-sinode khusus: Gereja Armenia (1911), Koptik (1898), Maronit (1736), Rumania (1872), Ruthenia (1891), Syria (1888).

[28] Menurut tradisi Timur.

[29] Menurut isi Piagam-Piagam persatuan masing-masing Gereja Timur katolik.

[30] Kewajiban berdasarkan ketetapan Konsili, menyangkut para anggota Gereja-Gereja Timur yang terpisah, serta mengenai semua Tahbisan mana pun, atas ketetapan ilahi maupun gerejawi.

[31] Ajaran itu berlaku juga di Gereja-Gereja yang terpisah.

[32] S. BASILIUS AGUNG, “Surat kanonik kepada Amfilokios”: PG 32, 669 B.

[33] Sebagai motivasi untuk sikap yang lebih lunak itu dikemukakan pokok-pokok berikut : 1  sahnya Sakramen-Sakramen; 2  tiada kesalahan, dan disposisi baik; 3  kebutuhan akan keselamatan kekal; 4  tidak adanya imam dari Gereja sendiri; 5  tidak adanya bahaya yang perlu dielakkan, pun tidak adanya persetujuan formal terhadap kesesatan.

[34] Yang dimaksudkan ialah apa yang disebut communicatio extrasacramentalis in sacris (kegiatan suci bersama diluar perayaan Sakramen). Konsililah yang di sini memperlunak peraturan, dengan syarat, bahwa tetap diindahkan apa yang harus ditaati.